Pilpres 2019
Prabowo: Berunding Boleh, Menyerah Tidak Boleh
Menurut Prabowo banyak yang menanyakan bagaiman sikapnya terhadap utusan yang berupaya menemuinya itu.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung soal adanya. pihak-pihak dari kubu Jokowi-Ma'ruf, yang ingin menemuinya pada masa rekapitulasi suara Pemilu 2019. Menurut Prabowo banyak yang menanyakan bagaiman sikapnya terhadap utusan yang berupaya menemuinya itu.
"Ada yang mengatakan Pak Prabowo bagaimana sikapnya, katanya ada yang minta ketemu saya bolak balik minta ketemu," kata Prabowo dalam pidato pemaparan kecurangan Pemilu Presien 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
Mendengar pernyataan tersebut ratusan pendukung Prabowo-Sandi yang memenuhi Ballroom hotel lantas berteriak keras, ada yang mengatakan usir, berteriak tolak, bahkan ada yang mengucapkan dengan kata kata kasar.
Baca: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu, Hasil Penghitungan yang Curang
Baca: Tolak Penghitungan Suara KPU,Kubu Jokowi Sebut Prabowo Tidak Tunjukkan Sikap Negarawan
Baca: Fakta Menarik Sidang Pemeriksaan Ratna Sarumpaet: Motif Hingga Jawaban Soal Anak Boleh Bohong
Mendengar reaksi pendukungnya itu, Prabowo kemudian menenangkannya. Menurut Prabowo para pendukung, jangan emosional. Yang pasti menurutnya Prabowo-Sandi tidak akan menyerah.
"Enggak boleh emak emak, jangan emosional, berbicara boleh, berunding boleh, menyerah tidak boleh,' katanya.
Prabowo mengatakan bahwa masa depan bangsa bergantung pada sikap penyelenggara Pemilu. Apakah KPU akan membiarkan Pemilu curang atau tidak. Bila abai, maka KPU telah membiarkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia.
"Tapi yang jelas sikap saya adalah, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbeneran dan ketidakjujuran," pungkasnya.
Respons KPU
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan suara yang saat ini sedang berjalan di KPU RI.
Penolakan tersebut diutarakan oleh Ketua BPN Jend (purn) Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5) sore.
Menanggapinya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN bukan sebuah masalah serius.
Sebab, ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya seperti Badan Pengawas Pemilu.
Baca: Ezra Walian Dapat Tawaran dari Klub Thailand dan Malaysia
Baca: Berbekal Rekaman CCTV, Billy Syahputra Ungkap Sosok Pria yang Menemukan Dompetnya
Baca: Berat Badan Drop, Asri Welas Sempat Panik karena Harus Beri Asi Eksklusif untuk Bayinya
Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Nggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) malam.