Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

BPN Lapor Kecurangan Kepada Bawaslu, Begini Respons TKN Jokowi-Ma'ruf

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan kecurangan Pemilu ke Bawaslu, Jumat (10/5/2019).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Politisi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menanggapi langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melaporkan kecurangan Pemilu ke Bawaslu, Jumat (10/5/2019).

"Langkah BPN melaporkan kecurangan ke Bawaslu itu langkah yang memang begitu prosedurnya," ujar Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Jumat (10/5/2019).

Namun, laporan harus disertai dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tentu harus disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Bawaslu dapat bekerja dengan membuktikan bukti-bukti itu," ucapnya.

Baca: Koalisi Kubu Prabowo-Sandi Disinyalir Mulai Pecah, Ini Penyebabnya

Lebih jauh ia menilai sebaiknya BPN memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu bekerja menuntaskan tahapan perhitungan tanpa harus mendapatkan tekanan dari massa.

"Saya kira Bawaslu maupun KPU tidak perlu ditekan dengan memobilisasi massa. Biarkan Bawaslu maupun KPU bekerja. Kita tunggu hasilnya," ucap anggota DPR RI ini.

Apalagi narasi yang terus didengung-dengungkan adalah pemilu berlangsung penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca: Tangis Haru Donita Ceritakan Mimpinya Sebelum Putuskan Berhijab

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan, bukan KPU atau pun Bawaslu yang berhak memutuskan pemilu telah berlangsung curang.

"Terstruktur, sistematis dan masif apalagi ditambah istilah brutal, itu istilah karangan mereka yang tidak bisa dibuktikan dan istilah tersebut yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah itu TSM atau tidak ya Mahkamah Konstitusi," katanya.

Lima hal dilaporkan

uru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mengatakan, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan membawa 5 laporan ke Bawaslu, pada Jumat siang hari ini (10/5/2019).

"Ada lima laporan yang akan dibawa nanti," ujar Andre Rosiade yang dihubungi Tribunnews, Jumat (10/5/2019).

Baca: Siang Ini, BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

Ia mengatakan, laporan akan berkaitan dengan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan pemilu 2019 ini.

Pertama, laporan TSM tentang penggiringan opini oleh kpu sebagai penyelenggara pemilu untuk kemenangan paslon 01.

Kedua, laporan TSM tentang keterlibatan ASN untuk kemenangan Paslon 01.

Ketiga, laporan TSM tentang kecurangan yg terkait dengan C1 untuk kemenangan Paslon 01.

Keempat, laporan TSM tentang Penyelenggaraan Pemilu luar negri untuk kemenangan Paslon 01.

Kelima, laporan TSM tentang pengkondisian pengunaan logistik untuk sebagai media kecurangan dalam memenangkan paslon 01.

Baca: Real Count KPU Jokowi vs Prabowo Terbaru Jumat 10 Mei Pukul 12.00 WIB, Data Masuk di Bali Sudah 100%

Andre mengatakan, pelaporan akan langsung dihadiri oleh Ketua Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso dan tim advokasi serta hukum BPN.

"Iya (ada laporan), setelah jumatan sekitar jam 2, yang akan dihadiri Pak Djoko Santoso dan Direktorat hukum dan advokasi," ucap dia dalam pesan singkatnya.

Dilaporkan Siang Ini

Andre Rosiade, mengatakan, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan melaporkan terkait dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2019 ke Bawaslu, pada Jumat siang ini (10/5/2019).

"Iya, setelah jumatan sekitar jam 2, kami akan melaporkan terkait kecurangan pemilu," ujar Andre yang dihubungi Tribun, Jumat (10/5/2019).

Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN

Andre mengatakan, pelaporan akan langsung dihadiri oleh Ketua Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso dan tim advokasi.

"Pak Djoko Santoso dan Direktorat hukum dan advokasi," ucap dia dalam pesan singkatnya.

Baca: BPN Prihatin Dengan Penetapan Tersangka Eggi Sudjana

Saat disinggung, aksi massa yang akan dilakukan bersamaan di Bawaslu, ia mengatakan, tak ada berkaitan dengan tim BPN.

"Hari ini kami melapor saja ke Bawaslu. Itu (aksi massa) dari masyarakat," tutur Andre Rosiade.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved