Pilpres 2019
Begadang Dua Hari, Petugas PPS di Bekasi Meninggal Dunia
Siswanto sempat mengeluh di bagian perut karena selama dua hari dari Selasa (16/4/2019) sampai Rabu (17/4/2019), begadang demi kelancaran coblosan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pejuang demokrasi asal Kota Bekasi kembali gugur setelah menjalankan tugasnya mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu 17 April 2019 lalu.
Siswanto (50), petugas pengamanan pemungutan suara langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 048, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi ini, meninggal dunia diduga karena kelelahan dua hari berturut-turut begadang.
Siswanto meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi pada Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 17.00, setelah menjalani perawatan selama sembilan hari.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Siswanto sempat mengeluh di bagian perut karena selama dua hari dari Selasa (16/4/2019) sampai Rabu (17/4/2019), begadang demi kelancaran proses pemungutan suara di lingkungannya.
"Dia jaga TPS selama dua hari tanpa istirahat dan tiba-tiba mengeluh perut sakit dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," kata Muhammad Yasin, adik ipar Siswanto, Sabtu (27/4/2019).
Baca: Istri Petugas KPPS di Tangerang Meninggal : Suami Sempat Ngeluh Pusing Kepalanya
Dia menjelaskan, sebagai petugas pamsung, Siswanto telah bersiaga mengamankan TPS sejak satu hari menjelang pencoblosan sampai pukul 02.00.
Sedangkan saat hari pencoblosan, dia bertugas hingga subuh tanpa tidur.
"Diduga karena kelelahan, karena almarhum dari persiapan logistik sampai hari pencoblosan hitung suara hingga subuh tetap mengawal di TPS 048," ujar Yasin.
Akibat bekerja di luar batas kemampuan itu, kondisi fisik Siswanto menurun. Meski selama sembilan hari dirawat di RSUD, kondisi kesehatan Siswanto kian menurun, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/4/2019) petang.
"Kami tidak menyangka karena beliau tidak memiliki riwayat penyakit, dan dia selalu bantu-bantu siapin logistik tanpa merasa lelah," ungkap Yasin.