Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

TKN Akan Serahkan Bukti Kecurangan Milik BPN ke Bawaslu

TKN Jokowi-Ma'ruf mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN/henry lopulalan
JUMPAPRES TKN---Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan saat jumpa pers di media centre Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(25/4/2019). . TKN mengklaim menerima 25 ribu aduan dari berbagai pihak terkait dugaan kecurangan kubu Prabowo dan membedah klaim kemenangan kubu Prabowo sebesar 62 persen dari Sulewesi Utara dan Jawa Tengah.---Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, bukti kecurangan yang mereka kumpulkan akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).

Dengan demikian, dugaan kecurangan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Kami nanti akan rilis ke publik dan akan kami sampaikan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti disertai bukti-bukti itu," ujar Irfan, Kamis (25/4/2019).

TKN Jokowi-Ma'ruf mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.

Dugaan kecurangan itu disertai bukti berupa foto dan video.

Baca: Pengamat: Itu Bukan People Power Tapi People Ngamuk

Irfan mengatakan, laporan tersebut akan menunjukkan bahwa kecurangan justru banyak dilakukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo-Sandiaga.

"Misalnya ada juga surat suara yang dicoblos untuk 02, tidak hanya satu lembar. Ada juga yang kami temukan itu. Kami lagi meneliti satu per satu," kata Irfan.

Namun, TKN tidak ingin gegabah memublikasikan laporan dugaan kecurangan ini. Irfan menyampaikan pihaknya harus memastikan bahwa laporan ini disertai bukti-bukti.

"Kami kan enggak mau juga ada laporan pengaduan tetapi enggak sesuai faktanya," ujar dia.

Kumpulkan bukti

Menurut dia, pihaknya mengumpulkan bukti kecurangan yang diduga dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Irfan mengatakan, bukti tersebut berasal dari masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan kepada TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi setiap mereka menyampaikan laporan, kan, kami minta buktinya. Ada yang memberikan berupa video, foto, dan testimoni," ujar Irfan.

Irfan mengatakan, pihaknya tidak sembarangan dalam menerima dugaan kecurangan.

TKN akan meminta pelapor untuk menyertakan bukti.

Setelah itu, TKN akan menganalisis apakah kejadian yang dilaporkan benar-benar pelanggaran pemilu.

"Kami bekerja cermat, tidak mau gegabah menyampaikan ini ada kecurangan tetapi enggak bisa disampaikan buktinya ke publik," ujar Irfan.

Setelah selesai diklasifikasi, Irfan berjanji akan membuka bukti itu kepada publik.

Selain itu, Irfan juga memberikan gambaran soal laporan kecurangan yang diterima TKN Jokowi-Ma'ruf.

Laporan tersebut banyak yang terjadi di luar negeri.

Warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri melaporkan dugaan kecurangan yang mereka alami melalui telepon dan WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Jokowi-Ma'ruf Akan Serahkan Bukti Kecurangan ke Bawaslu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved