Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

BPN Berharap Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019 Dibentuk Sesegera Mungkin

Sudirman Said mengatakan pihaknya mendukung usulan sejumlah elemen masyarakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Sudirman Said 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan pihaknya mendukung usulan sejumlah elemen masyarakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019.

Ia berharap bila terbentuk TPF nantinya berisikan orang-orang yang objektif, tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.

"Kapan dibentuknya itu di luar kontrol kita karena kita berharap justru pihak ketiga yang objektif, yang tidak berpihak pada pasangan 01 dan 02 sehingga, bisa betul-betul bekerja atas nama bangsa dan negara," ujar Sudirman Said di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, (26/4/2019).

Baca: Menhan Berdiskusi dengan Ketua PP Muhammadiyah Bahas Kondisi Bangsa Usai Pemilu

Meskipun demikian, Mantan menteri ESDM tersebut berharap pembentukan TPF sesegera mungkin.

Sehingga memiliki waktu yang banyak untuk mengumpulkan dugaan bukti-bukti kecurangan.

"Kemudian menyampaikan satu temuan dan kesimpulan-kesimpulan. Tapi makin cepat makin baik, dan bisa jadi kalau begitu dibentuk temuan awalnya masif ya akan berinteraksi dengan agenda KPU dan bisa-bisa kalau begitu serius maka penetapan tanggal 22 Mei itu harus ditunda," katanya.

Sudirman berharap pembentuk tim pencari fakta dilakukan secara serius.

Baca: Kisah Sedih Bakayoko dan Hasrat Tinggalkan Milan karena Aksi Rasialis

Jangan sampai menurutnya masyarakat sakit hati, karena berbagai kecurangan yang dibiarkan.

"Kemudian otoritas penyelenggara pemilu dan pemerintah menganggap ini sepi, itu bisa membuat masyarakat luka, dan kita tidak ingin luka itu menimbulkan amarah. Mudah-mudahan ini didengar oleh otoritas," katanya.

Baca: Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Tak Jalan, Effendi Ghazali: Jangan-Jangan Sengaja ?

Sebelumnya pembentukan TPF diusulkan oleh aktivis sekaligus Pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru, Haris Azhar.

‎Ia menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 menyisakan sejumlah masalah.

Respons KPU

Ketua KPU RI Arief Budiman tak sepakat dengan wacana pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TPF) dugaan kecurangan Pemilu yang diserukan Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon.

Menurutnya pembentukan TPF tidak diperlukan lantaran lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu masih dianggap mampu mengatasi segala persoalan itu.

Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved