Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sandiaga Uno Diisukan Kembali Jadi Wagub DKI Tuai Polemik, Apa Kata Mereka?

Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta membayang-bayangi Sandiaga Uno. Berikut tanggapan para politisi maupun pemerintah

Tribunnews/JEPRIMA
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat menunjukan jari yang sudah tercelup tinta usai pencoblosan tiba di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Sandiaga ke TPS bersama keluarga besarnya. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno kembali menjadi topik perbincangan.

Sebelumnya, Sandiaga Uno menjadi buah bibir lantaran isu dirinya berseberangan pendapat dengan pasangannya Prabowo Subianto soal Pilpres 2019.

Baca: Priyo Budi Santoso: Sikap Ustaz Hidayat Nur Wahid Bijak, tapi Kami Yakin Sandiaga Wapres

Wajah lesu Sandiaga Uno pun sempat dikait-kaitkan dengan isu perbedaan pendapat tersebut.

Namun, isu itu langsung dibantah pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Belakangan, Sandiaga dikabarkan sedang menderita gangguan lambung dan radang tenggorokan.

Dokter pun memberikan imbauan agar Sandiaga Uno beristirahat dulu.

Kini, Sandiaga Uno sudah mulai tampil kembali, meski dia mengaku masih belum sembuh benar.

Belum lama berakhir isu hubungannya dengan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno kembali diterpa isu yang lain.

Kali ini dia diisukan bakal kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Sandiaga: Saya Sudah 100 Persen, Perjuangan Kita Belum Tuntas

Isu ini pun menjadi topik yang dibicarakan publik.

Lalu bagaimana tanggapan dari kubu Jokowi-Maruf, kubu Prabowo-Sandiaga, Pemerintah Pusat maupun DKI Jakarta sendiri?

Kubu TKN Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf enggan banyak berkomentar soal isu Sandiaga Uno akan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

"Ya kalau kami, saya kira tidak terlalu proporsional menanggapi hal tersebut," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Baca: Tim IT BPN Prabowo-Sandi sebut KPU Tak Konsisten terkait 17,5 Juta DPT Invalid

Karding menerangkan, kewenangan untuk menentukan nama mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Silakan saja berproses. Bagi kita tidak ada masalah. Sepanjang itu, memang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Jakarta," tutur Karding.

Menurut Karding, Sandiaga juga perlu persetujuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Karena selama ini, ucap Karding, yang diwacanakan akan mengisi posisi wagub DKI adalah perwakilan dari PKS.

Baca: Pilgub DKI Dukung Anies-Sandi, Pandji Pragiwaksono Ungkap Presiden Pilihannya: Jokowi atau Prabowo?

"Dan teman-teman PKS karena yang selama ini, yang diwacanakan mendapatkan wakil gubernur pengganti Sandiaga, tentu itu tergantung mereka," imbuh Karding.

"Karena mereka berproses secara internal dengan koalisi 02 (Koalisi Prabowo-Sandi). Saya kira mengomentari terlalu banyak itu tidak tepat," tutur Karding.

Sekjen PSI Sebut Sandiawara Kekuasaan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengomentari soal isu Sandiaga Uno akan menjabat kembali sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni tertawa saat mendengar isu tersebut. Menurutnya, akan menjadi hal yang menarik jika Sandiaga yang merupakan calon wakil presiden, kembali mengisi posisi di DKI Jakarta.

"Asik juga kalau Pak Sandi jadi wagub lagi ya. Benar-benar sandiwara kekuasaan yang menarik," ujar Antoni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Berdasarkan hasil hitung cepat, PSI berada di posisi partai keempat dengan perolehan suara terbanyak di DKI Jakarta.

PSI menyatakan siap menjadi partai oposisi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"PSI siap mengawasi program-program Pak Anies. Semua program mereka akan kita awasi," tutur Antoni.

Kubu Prabowo-Sandiaga

PKS Monggo-monggo Saja, Tapi…

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid tak mempermasalahkan jika nantinya Sandiaga Uno kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Hidayat mengatakan rangkaian Pilpres 2019 belum selesai dan pasangan Prabowo-Sandiaga masih berpeluang menjadi pemenang.

"Ya monggo saja kalau beliau (Sandiaga) mau. Tapi kan belum tentu beliau kalah dalam Wapres, kalau beliau nanti menang sebagai Wapres? Ini proses belum selesai," ucap Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan kini semua pihak tengah fokus mengawal proses perhitungan suara Pemilu.

Termasuk, PKS yang masih menjaga proses rekapitulasi suara.

Terkait jabatan Wagub DKI Jakarta yang sampai saat ini masih kosong, Hidayat menegaskan hal itu merupakan wewenang DPRD untuk mengambil keputusan.

"Kami sekarang fokus pada penyelesaian masalah terkait dengan perolehan suara PKS dan presiden yang didukung PKS," katanya.

"Kami sedang maksimal hal itu dan itu fokus kami tentang Wagub sudah kami jelaskan bahwa bola sudah tak ada lagi di tangan kami, bola itu ada di DPRD," imbuhnya.  

Gerindra Sebut Tak Ada Opsi Sandiaga Uno Kembali Wagub

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan tidak ada opsi Sandiaga Uno untuk kembali ke posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kita merasa menang, Prabowo-Sandi menang, enggak ada negosiasi urusan (wagub) itu," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Adapun berdasarkan hitungan real count Badan Pemenangan Nasional (BPN), kata Fadli Zon, pasangan Prabowo-Sandiaga unggul dibandingkan Jokowi-Maruf.

Hasil ini berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga yang menunjukkan sebaliknya.

BPN menuding hasil hitung cepat lembaga survei tak bisa dijadikan pegangan dan tidak independen.

Saat ini, proses untuk mengganti posisi Sandiaga sebagai Wagub DKI masih berlangsung, yakni sudah ada dua Cawagub DKI dari partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Para Cawagub DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.

DPD Gerindra DKI Sebut Cuma Dagelan

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan, Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur pasca Pilpres 2019.

Menurut Syarif, Sandiaga akan berkantor di kantor Wakil Presiden RI sebagai Wapres.

"Itu dagelan nggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi Wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Pasangan Prabowo-Sandiaga bahkan sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Mereka tidak mengakui hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf.

Mereka mengklaim memperoleh kemenangan 62 persen suara dalam Pilpres 2019.

"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif.

Kata Kementerian Dalam Negeri

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019). 

Baca: Soal Peluang Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI, Ini Kata TKN Jokowi-Maruf

Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD DKI Jakarta melalui gubernur.

Sesudah itu, DPRD DKI jakarta menggelar pemilihan atas dua nama itu.

Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD.

Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.

Lalu, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?

"Bisa saja, kenapa tidak?" ujar Akmal dikutip dari Kompas.com.

Hanya saja, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis.

Akmal mengingatkan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan," ucap dia.

"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.

Sebelum melenggang sebagai calon wakil presiden, Sandiaga Uno melepas jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Baca: Kesehatan Sandiaga Uno Berangsur Membaik, Tak Lagi Pucat dan Sudah Kembali Berolahraga

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved