Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

Bukan soal Menang-Kalah, Jurdil Lebih Utama hingga BPN Tegaskan Hormati Konstitusi

BPN Prabowo-Sandi masih fokus memantau hasil penghitungan suara berdasarkan formulir C1 pemilihan presiden

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan sejumlah pemungutan suara ulang di sejumlah lokasi.

Tak hanya di luar negeri seperti di Malaysia, di dalam negeri juga terdapat rekomendasi serupa seperti di 103 TPS di Sumatera Barat, 20 TPS di Jawa Tengah, 112 TPS di Riau dan beberapa tempat lainnya.

Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) menemukan 1.261 laporan kecurangan pada Pemilu 2019.

Menyikapi persoalan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Ismail Rumadan mengingatkan azas dasar pelaksanaan Pemilu, yakni jujur dan adil (Jurdil).

Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi landasan para penyelenggara guna menjamin suara masing-masing orang dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Dirinya pun mengkritisi terdapat masalah dalam penerapan prinsip tersebut pada Pemilu 17 April lalu.

"Jurdil, nampak dari pemilu kemarin banyak masalah, kesalahan, kecurangan. Menurut saya masih jauh dari kata jurdil Pemilu kali ini," kata Ismail di Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Ismail menambahkan, sebagai pelaksana, terdapat tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada para penyelenggara Pemilu.

Karena itu, ia mengingatkan, jika terdapat kesalahan, KPU tidak cukup hanya melontarkan permintaan maaf ke publik.

"Sekecil apapun, sengaja atau tidak disengaja harus diselesaikan secara hukum. Tidak cukup hanya dengan permohonan maaf saja," ujarnya.

Menang atau kalah, bukanlah tujuan utama dari tersenggaranya Pemilu karena pemenang sebenanrnya ialah rakyat. Sementara pertanggungjawaban hukum, kata Ismail untuk menjaga marwah demokrasi.

“Karena ini menyangkut marwah demokrasi kita. Bagaimana mewujudkan Pemilu yang Jurdil," katanya.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih fokus memantau hasil penghitungan suara berdasarkan formulir C1 pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

"Saya ingin menegaskan pihak BPN Prabowo akan selalu dan berkomitmen melaksanakan hal-hal sesuai konstitusi, tidak ada langkah atau sikap ataupun rencana melakukan hal-hal di luar konstitusi," kata Andre Rosiade, ditemui di Jalan Kertanegara, Minggu (21/4/2019).

Dia meminta kepada pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf dan BPN Prabowo-Sandi agar menahan diri untuk tidak menyampaikan keterangan yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Senin 22 April 2019, Aquarius Sibuk Berpikir Uang, Aries Jangan Tergesa-gesa!

"Sama-sama menahan diri jangan mengeluarkan pernyataan yang memprovoksasi," kata dia.

Selain itu, dia mengimbau, kepada pemerintah termasuk Kapolri dan Panglima juga membuat suasana kondusif setelah pemungutan suara pada 17 April lalu.

"Kami harapkan, pemerintah, kapolri dan panglima jangan mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Harapan kami pihak pemerintah dan aparat merespon ini dengan cara positif," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved