Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Panwaslu Kabupaten Sampang Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019, Terancam Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Kabupaten Sampang menemukan dugaan pelanggaran surat suara DPRD Kabupaten yang tercoblos sebelum pemungutansuara Pemilu 2019.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi, Jumat (19/4/2019). 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang menemukan dugaan pelanggaran surat suara DPRD Kabupaten yang tercoblos sebelum pemungutansuara Pemilu 2019.

Pelanggaran itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi, mengatakan, dugaan pelanggaran yang ditemukan yaitu adanya surat suara DPRD Kabupaten yang tercoblos, sebelum pemungutan surat suara dimulai.

"Surat suara yang lainnya tidak, cuma surat suara DPRD Kabupaten Saja yang tercoblos,"ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (19/4/2019).

Kemudian ia menjelaskan bahwa Saat itu penemunya adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat.

Kemudian ditindak lanjuti oleh Panwascam Kecamatan Banyuates.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved