Pilpres 2019
Panwaslu Kabupaten Sampang Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019, Terancam Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Kabupaten Sampang menemukan dugaan pelanggaran surat suara DPRD Kabupaten yang tercoblos sebelum pemungutansuara Pemilu 2019.
Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang menemukan dugaan pelanggaran surat suara DPRD Kabupaten yang tercoblos sebelum pemungutansuara Pemilu 2019.
Pelanggaran itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi, mengatakan, dugaan pelanggaran yang ditemukan yaitu adanya surat suara DPRD Kabupaten yang tercoblos, sebelum pemungutan surat suara dimulai.
"Surat suara yang lainnya tidak, cuma surat suara DPRD Kabupaten Saja yang tercoblos,"ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (19/4/2019).
Kemudian ia menjelaskan bahwa Saat itu penemunya adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat.
Kemudian ditindak lanjuti oleh Panwascam Kecamatan Banyuates.