Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

TKN Diimbau Tak Klaim Kerja KPK

dalam putusan Mahkamah Konstitusi tertera jelas KPK merupakan lembaga independen yang berada di luar Trias Politica

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, mengimbau Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak mengklaim keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar sejumlah kasus akhir-akhir ini, menjadi kerja calon presiden Joko Widodo.

Ia beralasan, dalam putusan Mahkamah Konstitusi tertera jelas KPK merupakan lembaga independen yang berada di luar Trias Politica seperti Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif.

Sehingga, menurutnya, Jokowi tak berandil dalam urusan OTT KPK yang menjerat Ketua PPP Romahurmuziy dan anggota Partai Golkar Bowo Sidik.

"Teman-teman di sebelah TKN tidak boleh, tidak bisa mengklaim kerja-kerja KPK sebagai kerja eksekutif (Jokowi), ada tiga putusan MK yang jelas-jelas menyatakan KPK adalah lembaga independen, diluar trias politica tersebut," ungkap dia saat ditemui di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

Ia menyebut, kejadian yang berturut-turut menimpa kubu #01 itu, telah membuktikan bahwa kinerja mantan Gubernur DKI itu gagal memberantas korupsi di Indonesia.

"Justru pemerintahan pak Jokowi telah gagal melakukan pencegahan, gagal mensosialisasikan kepada orang-orang terdekatnya, untuk menghindari praktik-praktik korupsi," tutur anggota partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Habiburokhman berujar, kampanye Jokowi yang berbicara terkait pemerintahan yang bersih, reformasi birokrasi, tak terbukti.

"Ini kan berhadap-hadapan dengan apa yang disampaikan Jokowi dalam kampanyenya soal pemerintahan yang bersih, reformasi birokrasi. Ternyata yang terjadi adalah diduga jual beli jabatan, berarti kita gak perlu kampanye ini susah-susah sudah terbantahkan fakta sendiri," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved