Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Hashim Ancam Layangkan Gugatan ke Interpol dan PBB, Ini Tanggapan KPU RI

Ketua KPU RI Arief Budiman menjamin lembaga Pemyelenggara Pemilu pimpinannya itu sama sekali tidak berlaku curang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Arief Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo sebut bakal layangkan gugatan ke Interpol hingga Mahkamah Internasional PBB jika mendapati kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Menanggapinya, Ketua KPU RI Arief Budiman menjamin lembaga Pemyelenggara Pemilu pimpinannya itu sama sekali tidak berlaku curang.

Bahkan dirinya selaku Ketua KPU tak pernah sempat berpikir untuk itu.

KPU berpegang teguh pada pelaksanaan Pemilu harus sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).

"Lho KPU nggak curang kok, KPU nggak pernah mikir curang. KPU tuh mikirnya Pemilu ini harus luber dan jurdil, free and fair," tegas Arief di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Hashim dalam pernyataannya menyebut pelimpahan laporan dugaan kecurangan Pemilu kepada lembaga internasional sah dilakukan. Sebab hal itu katanya pernah terjadi di Thailand.

Namun Arief enggan menanggapi apakah pelaporan dugaan kecurangan bisa begitu saja dilimpahkan ke lembaga internasional. Dia menyarankan pertanyaan itu ditanyakan kembali ke pihak yang bersangkutan.

"Tanya yang mau lapor jangan tanya saya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga-lembaga internasional jika terbukti ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Indonesia.

Hashim sebut indikasi kecurangan itu terendus lewat daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU RI, karena hingga kini belum juga beres.

Katanya, mereka sudah menyisir DPT dan menemukan 17,5 juta pemilih invalid. Laporan itu sudah diserahkan ke KPU RI sejak 15 Desember 2018.

Namun hingga kini, kata dia, KPU seperti mengindahkan pelaporannya tersebut.

Hashim mengatakan wajar bila pihaknya menggugat bila ditemukan indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 karena pihaknya sudah berusaha melaporkan perkara itu sejak akhir tahun lalu.

"Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol tergantung bagian hukum, kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah," ujar Hashim di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Baca: Ferdinand Hutahaean Laporkan Peretasan Akun Twitter, Email serta Pencemaran Foto Dirinya

"LSM Internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain," imbuhnya.

Lebih jauh, ia juga mengatakan wajar bila tokoh seperti Amien Rais mengancam akan menggerakkan ‘people power’ untuk memprotes hasil Pemilu.

"Kalau ada ‘people power’ di mana menunjukkan ketidakpuasan rakyat, kalau ada kecurangan tentu tidak akan kami tolerir karena kami sudah berusaha sejak 15 Desember 2019,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved