Pilpres 2019
Fadli Zon Nilai Fatwa Haram Golput Akan Tuai Kontroversi Baru
Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait fatwa haram golput yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait fatwa haram golput yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Fadli Zon fatwa haram tersebut akan menimbulkan kontroversi baru.
"Saya kira kalau Golput itu harus diimbau tapi kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Baca: Ahmad Dhani Libur Jalani Sidang, karena Asam Uratnya Kambuh?
Fadli Zon yang juga menjabat Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, mengimbau kepada MUI untuk tidak mengeluarkan fatwa yang ujung-ujungnya tidak akan dipatuhi.
MUI cukup mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, bukan dengan fatwa.
"Jangan kemudian membuat fatwa yang nanti orang tidak akan mengikuti. Saya yakin kita harus mengimbau lah, mengajak, memberikan satu kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan hak," katanya.
Baca: 5 Fakta Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi di OKI, Dugaan Pemerkosaan hingga Ciri-ciri Pelaku
Apalagi menurut Fadli Zon berdasarkan aturan konstitusi Indonesia, memberikan suara dalam pemilu bukan merupakan kewajiban, melainkan hak.
Sehingga pendekatan yang dilakukan adalah dengan memberikan imbauan agar masyarakat dengan sadar datang ke TPS.
"Kita mengimbaulah kita juga mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka datang ke TPS dengan kesadaran mereka tanpa intimidasi, tanpa paksaan dan saya kira itulah yang kita harapkan di negara demokrasi ini," katanya.
Baca: Elvy Sukaesih Sempat Shock dan Putrinya, Dengar Kabar Ridho Rhoma Akan Kembali Ditahan
Sebelumnya Ketua Biang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan bahwa dalam agama Golput tidak diperbolehkan.
Kalau warga tidak memberikan hak pilihnya, maka warga juga yang bertanggung jawab bila terjadi sesuatu pada negara.
"Jadi haram, Golput itu haram," kata Muhyiddin di Kantor Wapres, Senin, (25/3/2019).