Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Djoko Santoso: 10 Hari Usai Dilantik, Prabowo Janji Bakal Kembalikan Tanah Ratusan Hektare ke Negara

Dia menambahkan, jika Prabowo-Sandi terpilih pihaknya juga akan melakukan operasi mafia tanah di Indonesia.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Ketua BPN Prabowo-Sandi saat memberikan orasi kampanye terbuka perdana 02 di Lapangan Banyuanyar, Jalan Adi Soemarmo, Margomulyo RT 02 RW 03, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (24/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, berjanji menyerahkan kembali tanah hak penguasaan hutan (HPH) seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah kepada negara usai 10 hari dilantik menjadi Presiden RI.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso saat kampanye terbuka perdana 02 di Lapangan Banyuanyar, Jalan Adi Soemarmo, Margomulyo RT 02 RW 03, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (24/3/2019). 

"10 dia (Prabowo) dilantik jadi Presiden RI, Pak Prabowo berjanji kepada saya tanahnya akan diserahkan kepada negara," ungkap Djoko.

Mantan Panglima TNI itu melanjutkan, selama ini Prabowo menyewa tanah seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.

"Dari pada diserang-serang terus, HPH kan sesuai aturan boleh," jelasnya.

"Ya HPH kan bayar," tutur dia menegaskan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyerahan tanah HPH akan dilakukan tanpa syarat.

Namun dia enggan menyebut skenario lain jika kalah dalam Pilpres, apakah tetap akan menyerahkan tanah ratusan hektar tersebut.

"Enggak ada skenario lain," terang dia.

Baca halaman selanjutnya >>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved