Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Gaji PNS Naik Bulan April 2019 dan THR Bareng Gaji ke-13, BPN Sindir Pemerintahan Jokowi

Janji Jokowi menaikkan gaji PNS pada awal bulan April 2019 itu pun menimbulkan berbagai opini.

Editor: widi henaldi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail) 

TRIBUNNEWS.COM -- Ahmad Muzani, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mempertanyakan motif sederet kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo menjelang Pilpres 2019.

Di antaranya kenaikan gaji PNS dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap menimbulkan kecurigaan.

Sekjen Partai Gerindra ini mengaku heran kenaikan gaji PNS diteken Jokowi dekat waktunya dengan Pilpres 2019.

Diketahui Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen dan akan dibayarkan pada April 2019.

Sementara Pilpres dan Pileg 2019 digelar pada 17 April mendatang.

"Pertanyaan kami adalah kenapa baru dilakukan kenaikan gaji tahun 2019?" kata Muzani di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Bukan hanya soal kenaikan gaji, Muzani juga mempertanyakan soal pembayaran THR yang akan dikeluarkan bersamaan dengan gaji ke-13 bagi para PNS ini.

Padahal sejatinya THR dibayarkan setelah puasa Ramadan, mendekati Hari Raya Idul Fitri. 

"Kenapa THR dikeluarkan bersamaan dengan gaji ke-13, yang gaji ke-13 dalam tradisinya dibayar bulan Juni atau Juli. THR belum puasa Ramadan mau dibayar. Kalau mau dibayar bagus, kalau perlu gaji tahun 2020 diawalkan juga," katanya. 

Terkait hal ini, Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis pun menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Jokowi yang berkaitan dengan kenaikan gaji PNS, mempercepat pembayaran gaji ke-13 dan 14, serta kenaikan dana Bansos hingga tiga kali lipat.

"Hal yang perlu dipertanyakan adalah apa motif di balik pencairan dana tersebut sampai tiga kali lipat," katanya.

Dirinya mengatakan, bisa disimpulkan kebijakan ini sengaja diambil bertepatan dengan momen pilpres, bahwa Jokowi selaku presiden dan capres petahana ingin menarik simpati para aparatur negara.

Baca: Komisi X Apresiasi Meningkatnya Minat Baca Masyarakat Indonesia

Baca: Pemerintah Naikkan Gaji Kepala Desa, Tim Prabowo-Sandi Berharap Dana Desa Jangan Dikurangi

Baca: BMKG Rilis Info Prakiraan Gelombang Tinggi pada 14 Maret 2019, Simak Daftar Wilayahnya

"Sangat bisa disimpulkan seperti itu, karena kebijakan ini diambil di saat momentum menjelang pilpres, untuk menampilkan bahwa 'saya care pada Anda, untuk itu saya layak dipilih'. Jadi ini persoalan momentum juga," ucapnya.

Untuk itu, demi mengetahui motif sesungguhnya di balik kebijakan tersebut, Margarito meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki kejanggalan-kejanggalan dari berbagai kebijakan pemerintah menjelang pilpres tersebut. 

"Jangan sampai diperalat untuk kepentingan pencapresan pasangan tertentu," katanya.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved