Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Prabowo Akan Pisahkan Kementerian Lingkungan Hidup Dari Kementerian Kehutanan

Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kementerian Kehutanan, jika terpilih menjadi Presiden.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Calon Presiden 02 Prabowo Subianto saat Debat kedua calon presiden 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kementerian Kehutanan, jika terpilih menjadi Presiden.

Menurut Prabowo, KLH akan benar-benar fokus terhadap masalah-masalah lingkungan hidup.

Sehingga bila terdapat perusahaan-perusahaan yang masih nakal dengan membuang limbahnya sembarang, KLH akan memberikan sanksi tegas.

Baca: Nobar Debat Kedua, REMAJA Adakan Lomba dan Deklarasi

"Segera akan kita pisahkan. Sehingga KLH akan benar-benar menegakkan lingkungan hidup," ujar Prabowo dalam debat kedua Capres, Minggu (17/2/2019).

Selain akan bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh, jika terpilih, Prabowo akan mengetatkan pemberian ijin amdal.

Baca: Kapolda Metro Jaya Sebut Ledakan di GBK Saat Debat Capres Berasal dari Petasan

"Tidak ada lagi jalan-jalan pintas Amdal," katanya.

Penegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku pencemaran lingkungan menurut Prabowo, akan jauh lebih tegas.

Sehingga lingkungan bisa terjaga.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved