Pilpres 2019
Prabowo Akan Pisahkan Kementerian Lingkungan Hidup Dari Kementerian Kehutanan
Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kementerian Kehutanan, jika terpilih menjadi Presiden.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kementerian Kehutanan, jika terpilih menjadi Presiden.
Menurut Prabowo, KLH akan benar-benar fokus terhadap masalah-masalah lingkungan hidup.
Sehingga bila terdapat perusahaan-perusahaan yang masih nakal dengan membuang limbahnya sembarang, KLH akan memberikan sanksi tegas.
Baca: Nobar Debat Kedua, REMAJA Adakan Lomba dan Deklarasi
"Segera akan kita pisahkan. Sehingga KLH akan benar-benar menegakkan lingkungan hidup," ujar Prabowo dalam debat kedua Capres, Minggu (17/2/2019).
Selain akan bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh, jika terpilih, Prabowo akan mengetatkan pemberian ijin amdal.
Baca: Kapolda Metro Jaya Sebut Ledakan di GBK Saat Debat Capres Berasal dari Petasan
"Tidak ada lagi jalan-jalan pintas Amdal," katanya.
Penegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku pencemaran lingkungan menurut Prabowo, akan jauh lebih tegas.
Sehingga lingkungan bisa terjaga.