Pilpres 2019
Prabowo Dilarang Salat Jumat, BPN: Selama Ini Ditanya Salat Di mana, Sekarang Kok Dilarang?
Apalagi selama ini banyak pihak yang kerap mempertanyakan mantan Danjen Kopassus itu tentang keibadahannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan kejadian dilarangnya Capres 01 itu melaksanakan salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang.
Hidayat pun mengaku heran jika Prabowo dilarang salat di masjid tersebut.
Apalagi selama ini banyak pihak yang kerap mempertanyakan mantan Danjen Kopassus itu tentang keibadahannya.
"Selama ini kan Pak Prabowo selalu ditanyakan salat Jumat di mana? Kemudian beliau menjawab dari fitnah itu mengapa sekarang malah dilarang? ini kan justru menjadi kontra produktif," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu, siapa saja berhak melaksanakan salat di mana pun, sekalipun dia adalah seorang politisi.
Namun dengan catatan yang bersangkutan tidak melakukan kampanye.
"Ada pengumuman Pak Prabowo akan salat di mana dan sebagainya, saya kira itu bukan hal yang aneh. Yang dipentingkan adalah bahwa tidak terjadi kampanye," ujarnya.
Di sisi lain, Hidayat meminta agar ibadah seorang tidak menjadi bahan politik.
"Tapi kalau siapapun kandidat Presiden, anggota DPR, salat Jumat di mana saja harusnya itu tidak perlu dipolitisasi dengan memaknai seolah-olah salat Jumatnya Pak Prabowo adalah politisasi," tutup Wakil Ketua MPR RI itu.
Baca: Polisi Ciduk 14 Orang Anggota Geng Motor di Tubagus Angke
Sebelumnya, dilansir TribunJateng.com, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman, KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).
Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu perbuatan memolitisasi ibadah shalat jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.
“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).
Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.
Maka peristiwa akan digelarnya shalat jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.
Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.
“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya.
Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk shalat di masjid tersebut.
Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk shalat jumat.
Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisasi.
Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.
Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto.
Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.