Pilpres 2019
Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bisa Mengurangi Elektabilitas Jokowi Sebanyak 7 Persen dengan Cara Ini
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan peringatan untuk calon presiden (capres) 01 Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan peringatan untuk calon presiden (capres) 01 Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diungkapkan Fahri Hamzah ketika menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/2/2019) lalu.
Dalam ILC yang mengangkat tema soal UU ITE tersebut, Fahri mengatakan banyaknya tokoh politik yang terjerat UU ITE bisa menggerus elektabilitas Jokowi sebagai capres.
• Keliling Daerah, Rizal Ramli Prediksi Lokasi Kekalahan dan Kemenangan Jokowi-Maruf
• Fahri Hamzah: Dukungan Prabowo pada Ahmad Dhani Diperlukan agar Aparat Intrsopeksi
"Saya sebenarnya kalau mau menyarankan Pak Jokowi, kalau dia mau dapat untung nih, karena terlalu banyak dia rugi dengan peristiwa ini, besok itu dia Perpu aja," kata Fahri Hamzah.
"Dia bilang Undang-undang ITE itu tidak lagi boleh untuk kasus pencemaran nama baik dan sebagainya, supaya lapor-melapor antar warga negara itu dihentikan, kalau tidak dia yang rugi nih," tambah Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah juga mengatakan setiap ada orang yang tertangkap dengan UU ITE yang merupakan tokoh politik bisa menggerus elektabilitas Jokowi sebanyak 2 persen.
Bahkan, dalam kasus musisi Ahmad Dhani yang juga dijerat dengan UU ITE, pendiri GARBI mengatakan elektabilitas Jokowi telah tergerus sebanyak 5 persen.
• Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Madaeng Surabaya seusai Sidang, Fahri Hamzah: Semua Telah Kita Duga
"Ini tergerus ini, setiap orang kena 2 persen, Ahmad Dhani dugaan saya 5 persen tu," ujarnya.
"Besok kalau saya kena nilai saya sedikit di atas Ahmad Dhani lah 7 persen," tambah Fahri Hamzah.