Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

BPN: Prabowo Tak Akan Lapor Soal Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun ke KPK

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto tidak akan menjawab tantangan petahana Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan kebocoran anggaran

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto di acara HUT Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto tidak akan menjawab tantangan petahana Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan kebocoran anggaran akibat penambahan besaran jumlah alokasi dana (mark up) sekitar Rp 500 triliun per tahun ke KPK.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Kamis (7/2/2019).

"Saya pikir tidak ya, karena untuk melaporkan itu butuh alat bukti yaitu kontrak proyek pemerintah," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini.

Nah, imbuh Ferdinand Hutahaean, kontrak tersebut, dipegang pemerintah.

Baca: Alasan Lionel Messi Hanya Main 30 Menit Saat Barcelona Melawan Real Madrid

"Kalau Jokowi berani, silakan kasih kontraknya kepada kami maka akan kami uji di KPK dengan melaporkannya. Terutama kontrak kontrak infrastruktur," jelas Ferdinand Hutahaean.

Baca: Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Borgol saat Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

Karena dia menegaskan, yang disampaikan Prabowo terkait dengan indikasi atau dugaan kebocoran anggaran sekitar Rp 500 triliun itu tentu beralasan.

"Bukan tanpa dasar Prabowo menyampaikan hal tersebut. Dasarnya apa? Bisa juga analisis, analisis darimana?" papar Ferdinand Hutahaean.

Misalnya dia mencontohkan, pada masalah proyek Light Rail Transit (LRT) atau kereta layang ringan, menurut Prabowo kemahalan.

"Namun saat itu Pemerintah membantah, tapi tidak lama kemudian, Wakil Presiden menyampaikan hal yang sama yaitu LRT kemahalan, jadi yang disampaikan Prabowo itu adalah benar meski awalnya dibantah," jelasnya.

"Nah, sekarang hal yang sama terjadi pada APBN, diduga bocor Rp 500 triliun," ucapnya.

Dia menyakini Jokowi tidak pernah melakukan pengecekan kepada proyek-proyek infrastruktur APBN yang mungkin harganya di-mark up. Dan kegiatan-kegiatan lain tang berpotensi bocor seperti bantuan sosial.

"Nah, justru Jokowi harus berani membuka data dan informasi proyek pemerintah. Jangan ditutupi supaya rakyat tahu apakah ada kebocoran atau tidak. Jangan malah meminta laporkan sementara bukti dan data ditutupi oleh pemerintah," tegasnya.

Presiden Jokowi menantang capres 02 Prabowo untuk melaporkan tuduhan kebocoran anggaran yang mencapai Rp 500 triliun kepada KPK.

Nantinya jika benar bakal dilaporkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta laporan tersebut harus pula disertai dengan data dan fakta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved