Pilpres 2019
Lihat Ahmad Dhani Dipenjara, Sandiaga Uno Janjikan Hal Ini jika Nanti Terpilih
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat nama Ahmad Dhani.
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat nama Ahmad Dhani.
Sandi menuturkan hikmah yang bisa diambil dari kasus tersebut.
Kasus yang akhirnya memenjarakan Ahmad Dhani.
Jika dirinya dan Prabowo Subianto terpilih pada Pilpres 2019 mendatang, ia pun berjanji akan melakukan perubahan.
Pada cuitannya di Twitter, Kamis (31/1/2019), Sandi berjanji akan melakukan revisi terhadap Undang-undang ITE.
UU ITE dinilai mengandung banyak pasal karet.
Sandi menduga pasal-pasal karet itulah yang akhirnya membuat kasus hukum menjadi abu-abu.
Begini cuitannya:
"Kita ambil hikmah dari kasus @AHMADDHANIPRAST ini,
kedepan Prabowo-Sandi akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE