Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandiaga Akan Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan melaporkan kepada Bawaslu terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan melaporkan kepada Bawaslu terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Riza menyebut isi tabloid tersebut konten kampanye hitam yang menyerang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.

"Ya kami sudah mendengar bahwa ada tabloid yang berisikan black campaign yang dengan sengaja membuat berita hoaks dan kampanye hitam yang menyudutkan dari pada Lak Prabowo dan Sandi," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca: Ahok Dikabarkan Bakal Nikah, Dinar Candy Akui Cemburu

"Itu satu tindakan yang tidak terpuji dan tidak baik dan kami dari BPN sedang menyiapkan untuk gugatan dan keberatan untuk melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu," sambung Riza.

Riza pun mendorong agar Bawaslu segera memeriksa isi dari tabloid tersebut yang disinyalir terdapat kampanye negatif dan kampanye hitam.

Penegak hukum, harap Riza, juga segera memproses aktor intrlktual di balik beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

"Kami harapkan para penegak hukum khususnya Bawaslu dan kepolisian bisa bertindak adil bisa bertindak netral tegas tidak tebang pilih dan menyikapinya secara bijaksana dan menghukum siapapun yang bersalah," ujar Riza.

Baca: BPN Sebut Presiden Harus Transparan soal Uang Rp2 Miliar Borong Sabun Cuci

Senada dengan Riza, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera berharap para penegak hukum segera menindak aktor di balik beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Karena menurutnya, kampanye hitam yang ada di dalam tabloid itu merusaka tatanan demokrasi.

"Seperti ini kami mohon agar segera penegak hukum memprosesnya karena inilah yamg merusak demokrasi kita ketika kedua belah pihak mencoba untuk menghadirkan demokrasi yang cerdas yang beradab tiba-tiba ada tabloid seperti ini," jelas Mardani.

Lebih lanjut, Mardani yakin masyarakat semakin cerdas menyikapi berita bohong atau hoaks yang dituduhkan kepada kubu Prabowo-Sandiaga.

Baca: Hasil Babak I Vietnam Vs Jepang, Gol Kapten Tim Samurai Dianulir Lewat VAR

Dia menyebut, hal itu tak akan menurunkan eletabilitas Prabowo-Sandiaga.

"Isu-isu seperti ini bukannya menurunkan elektabilitas malah menumbuhkan awareness (kesadaran) 'memang ada apa sih?', nah dengan pertanyaan itu mestinya pihak kami di BPN bisa mengoptimalkan seperti apa counter ya penjelasannya sehingga publik malah jadi simpati," jelas Mardani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved