Pilpres 2019
Politikus Gerindra Sindir Bawaslu Periksa Anies Soal Acungkan Pose 2 Jari
Bawaslu diminta kembali untuk belajar hukum dan UU Pemilu yang menjadi landasan aturan Pemilihan Presiden 2019.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Gerindra menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menzolimi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bawaslu diminta kembali untuk belajar hukum dan UU Pemilu yang menjadi landasan aturan Pemilihan Presiden 2019.
"Bawaslu sedangkan memainkan peranan menzolimi Gubernur DKI Jakarta. Coba Bawaslu belajar lagi, apakah sudah ada penetapan resmi dari KPU tentang simbol resmi pasangan 02 atau 01," ujar Kepala Departemen Hubungan Antar Lintas Partai PP Gekira Partai Gerindra Savitri Wiguna, Rabu (9/1/2018).
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyebut ada dugaan kehadiran dan tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) sebagai tindakan pejabat yang menguntungkan salah satu calon.
Pada acara itu Anies juga mengacungkan pose dua jari yang diduga sebagai bagian kampanye untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Anies pun terancam pidana penjara tiga tahun jika dugaan itu terbukti sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
"Kalau itu kepala daerah dari kubu oposisi, cepat sekali respon Bawaslu, bahkan sampai ancaman hukuman. Tapi kalau menyangkut kepala daerah pendukung penguasa, Bawaslu sunyi dan hening," ujar caleg dapil Jakarta Timur ini.
Savitri mencontohkan saat Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani yang kedapatan mengacungkan satu jari dalam acara sesi foto International Monetary Fund (IMF) di Bali.
Kemudian sejumlah kepala daerah di Riau yang dengan terang benderang mengangkat satu jari dan memberi dukungan kepada pasangan capres nomor 1 Joko Widodo-Maruf Ahmin.
"Silahkan masyarakat menilai. Apakah demokrasi sudah berjalan sesuai rel, atau demokrasi yang berjalan sesuai instruksi penguasa," ujarnya.
Savitri berharap Bawaslu tegak lurus terhadap aturan.
Bawaslu memiliki tanggungjawab untuk membuat Pemilu ini berjalan adil dan sesuai aturan.