Pilpres 2019
Saut Situmorang Mengusulkan Agar Ketua KPK Menjadi Panelis Debat Capres-Cawapres
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengusulkan Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi panelis dalam debat capres-cawapres.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengusulkan Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi panelis dalam debat capres-cawapres.
Namun, menurutnya hingga kini pihaknya belum membahas permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal perwakilan KPK menjadi panelis debat capres-cawapres tersebut.
"Saya sendiri pada posisi setuju KPK diwakili Ketua KPK Pak Agus Rahardjo untuk ikut aktif dalam dinamika debat tersebut, di mana nanti publik akan menilai seperti posisi KPK, firmed atau tidak dan sesuai Undang-Undang KPK," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).
Baca: Maruf Amin Saling Tukar Pikiran Soal Ekonomi Keumatan dengan Lily Wahid
KPU sendiri sudah mengirim surat ke KPK meminta satu nama untuk menjadi panelis debat capres-cawapres.
Debat pertama capres-cawapres akan digelar 17 Januari 2019 dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Menurut Saut, apabila memang ada topik debat capres-cawapres berkaitan tugas dan wewenang KPK, maka Agus Rahardjo bisa mewakili lembaga antikorupsi tersebut.
Baca: Pria tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Rel KA Desa Sigam
"Bila memang ada topiknya yang terkait dengan wewenang atau tupoksi KPK, maka Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK dalam pertimbangan saya untuk ikut dalam dinamika debat capres tersebut," katanya.
KPU sejauh ini telah menentukan 7 dari 8 nama panelis dalam debat pertama yang akan digelar 17 Januari 2019.
Baca: Tersubur Liga Italia: Bukan Duo Milan, Juventus, atau Tim Besar Lain
Di antaranya pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti.
Kemudia mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.