Pilpres 2019
Bawaslu Bantu Polda Riau Telusuri Keterlibatan Peserta Pemilu Pada Perusakan Baliho
Berdasarkan upaya penyidikan dari instansi kepolisian dan Bawaslu, kata dia, sudah ada seorang pelaku perusakan yang berhasil diidentifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI membantu Polda Riau menangani kasus perusakan baliho Partai Demokrat.
Puluhan atribut partai berlambang mercy yang terpasang di Jalan Sudirman, Pekanbaru dirusak dan ada pula yang dibuang pada Sabtu (15/12/2018) dinihari.
"Sekarang sudah diproses di sana. Apa yang dilakukan jajaran kami sudah turun bareng sekarang sudah mengindentifikasi bareng," ujar anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, Selasa (18/12/2018).
Berdasarkan upaya penyidikan dari instansi kepolisian dan Bawaslu, kata dia, sudah ada seorang pelaku perusakan yang berhasil diidentifikasi.
Baca: Wiranto Pertaruhkan Rumahnya Jika 2019 Indonesia Punah
Untuk tindak pidana berupa perusakan baliho, menurut dia, ditangani aparat kepolisian. Hal ini, karena masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
"Sudah diurusi kalau itu. Meskipun bisa jadi perusaknya tidak hanya satu orang, tetapi yang sudah dilakukan dengan jajaran kami," kata dia.