Pilpres 2019
Sandiaga Janjikan Lapangan Kerja untuk Disabilitas Dipermudah
Sandiaga menyayangkan banyak penyandang disabilitas yang potensial tapi tidak diterima di dunia kerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, berjanji akan mempermudah pemberian lapangan kerja bagi kaum disabilitas jika nanti terpilih.
Sandiaga berjanji untuk membuat aturan turunan untuk implementasi UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dirinya menjanjikan untuk membuat aturan yang terkait dengan penyediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
"UU nomor 8 tahun 2016 belum ada peraturan pemerintahnya. Belum ada peraturan turunannya. Juknis maupun petunjuk pelaksanaannya. Belum ada jadi kita harus hadirkan dulu," ujar Sandiaga di Cipulir, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Baca: Wakil Ketua Baleg Tanggapi Usulan KPK Soal DPR Tidak Digaji Jika Malas Mengesahkan RUU
Namun sambil menunggu proses legislasi tersebut, dirinya berjanji bakal menggandeng pengusaha untuk memberikan kuota bagi penyandang disabilitas.
"Sambil menunggu proses legislasi tersebut. Kita kemitraan antara dunia usaha kita buat sebuah dewan yang kemitraan dengan Kadin," jelas Sandiaga.
Dirinya bakal meminta jatah minimal satu persen dari penerimaan karyawan di perusahaan.
Baca: Dul Jaelani ke Idol Junior, Rossa Histeris Sebut Nama Ahmad Dhani, Begini Reaksi Maia Estianty
Sandiaga menyayangkan banyak penyandang disabilitas yang potensial tapi tidak diterima di dunia kerja.