Pilpres 2019
Kubu Jokowi: Guru Korupsi Indonesia Itu Soeharto, Mantan Mertuanya Prabowo
Kubu Jokowi menyebut guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto, mantan mertuanya Prabowo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Jokowi memberikan resposns terkait pernyataan yang dilontarkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium empat.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah, menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.
Baca: Samakan Kasus Dahnil Anzar dan Ahmad Dhani, Fadli Zon: Itu Kriminalisasi dan Bermuatan Politis
"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo," ujar Basarah, di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Basarah beralasan pemberantasan korupsi di Indonesia baru gencar dilakukan usai era Orde Baru atau setelah Soeharto lengser.
Baca: Kubu Jokowi Sebut Prabowo Sedang Menyindir Diri Sendiri dengan Pernyataan Elite Rai Ghedek
Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang dikeluarkan pemerintah adalah salah satu bukti nyata.
Dimana peraturan itu dikeluarkan, kata dia, adalah untuk membongkar praktik korupsi yang dilakukan Soeharto selama menjabat.
Baca: Penipu Ini Mengaku Pernah Perdaya Istri Setya Novanto dengan Mengaku Sebagai Dokter
Politikus PDI Perjuangan itu pun menyebut bangsa Indonesia hingga saat ini masih menanggung akibat dari kasus korupsi di era masa lalu.
Reformasi 1998, kata Wakil Ketua MPR itu, juga muncul akibat koreksi masyarakat terhadap praktik korupsi.
"Jadi ini adalah PR bangsa kita, yang sampai sekarang kita harus mencuci piring dari tradisi korupsi yang dilakukan pada zaman yang lalu, sehingga kemudian rakyat melakukan koreksi akhirnya muncul era reformasi tahun 1998," jelasnya.