Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sekjen PDIP: Kepala Daerah yang Dukung Jokowi Tidak Kebal Hukum

Hasto mengatakan kepala daerah yang dukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tak bisa mengharapkan kebal hukum

Tribunnews.com/Dennis Destryawan
(Kiri-Kanan) Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Kiai Ma'ruf Amin Hasto Kristiyanto, Juru Bicara Lena Maryana, dan Media Officer Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Monang Sinaga saat memberikan keterangan pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kepala daerah yang mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tidak bisa mengharapkan kekebalan hukum.

Dia menyampaikan itu ketika ditanya soal kepala daerah pendukung Jokowi yang terlibat korupsi.

Yang paling baru adalah Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Remigo ikut hadir pada deklarsi dukungan untuk Jokowi, padahal dia merupakan kader Partai Demokrat yang secara resmi mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Dukungan kepada Pak Jokowi bukan berarti garansi kemudian jadi kebal hukum. Dukungan kepada Pak Jokowi karena prestasi, karena rekam jejak, karena program-program Pak Jokowi yang memang dirasakan oleh masyarakat bawah," ujar Hasto di Posko Cemara, Senin (19/11/2018).

Baca: Kaget Bertemu Rosa Meldianti di Polda Metro Jaya, Dewi Perssik: Lebih Baik Saya Redam Emosi

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini mengatakan Presiden Jokowi juga tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam kasus hukum.

Menurut Hasto, anggapan yang salah bila kepala daerah pendukung Jokowi bisa kebal dari hukum.

Baca: Bawa Oleh-oleh dari Surabaya untuk Cucu, Jokowi Kembali Dikomentari Kaesang: Bisa Beli Sendiri

"Dukungan untuk Pak Jokowi harus diberikan atas sebuah kesadaran, atas kinerja dan prestasi. Bukan sebagai perlindungan untuk memberikan kekebalan hukum," kata dia.

Senada, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Lena Maryana Mukti mengatakan, komitmen Jokowi untuk tidak mengintervensi sebuah kasus hukum tidak perlu diragukan lagi.

Sebab, sudah banyak bukti yang bisa dijadikan contoh. Misalnya ketika menterinya, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Lena mengatakan Jokowi tidak ikut campur dalam kasus itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen PDI-P: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Jadi Kebal Hukum 
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved