Pilpres 2019
Bawaslu Minta Keterangan Panitia Deklarasi Gerakan Emas Terkait Dugaan Kampanye di Luar Jadwal
Panitia penyelenggara Deklarasi Emas memenuhi panggilan Bawaslu tentang dugaan kampanye Pemilu di luar jadwal pada kegiatan gerakan emas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Penyelenggara Deklarasi Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Gerakan Emas), Adi Kurnia Setiadi menegaskan kegiatan Gerakan Emas murni aksi sosial.
Pernyataan itu disampaikan setelah memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu RI di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
"Deklarasi Gerakan Emas clear dari kegiatan politik, Pilpres maupun Pileg 2019," ujar Adi Kurnia Setiadi, ditemui di kantor Bawaslu RI, Senin (5/11/2018).
Pada Senin ini, panitia penyelenggara Deklarasi Emas didampingi Kuasa Hukum memenuhi Panggilan Bawaslu atas laporan No. 002/LP/PP/Prov/12.00/X/2018 tentang dugaan kampanye Pemilu di luar jadwal pada kegiatan gerakan Deklarasi EMAS di Stadion Klender yang dilakukan Pasangan Capres dan Cawapres No. 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selama pemeriksaan, dia menjelaskan, pihaknya menyampaikan penyelenggara Deklarasi Emas adalah Sahabat Aksi yang bertujuan murni gerakan sosial.
"Bukan partai tertentu ataupun sayap partai, namun demikian kami memang mengundang tokoh nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno sebagai tamu undangan," kata dia.
Menurut dia, Gerakan Emas memang sengaja melibatkan kaum emak-emak dan anak-anak karena kegiatan itu bertujuan untuk mengangkat tema perbaikan gizi buruk di Indonesia.
Salah satunya dengan membiasakan anak-anak meminum susu.
"Namanya Gerakan Emas, ya wajar anak-anak hadir di lokasi acara sesuai tema mengangkat persoalan gizi buruk di Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak H-1 hingga acara Deklarasi Emas selesai, panitia penyelenggara selalu berkoordinasi dan diawasi Bawaslu Jakarta Timur, Panwascam, Kepolisian, Dishub dan Satpol PP.
Bukan cuma itu, di lokasi acara di Stadion Klender, Jakarta Timur, juga tidak ditemukan atribut kampanye Pemilu dalam bentuk apapun.

"Jadi tidak ada aturan atau undang-undang yang kami langgar," tambahnya.
Sementara itu, salah satu Kuasa Hukum Adi Kurnia Setiadi, Yunus Adhi Prabowo menyatakan pihaknya sudah menempuh prosedur dengan benar, izin keramaian yang diberikan Polres Metro Jakarta Timur adalah izin Deklarasi Emas.
Selain itu, selama pelaksanaan Deklarasi Emas steril dari atribut partai, banner, umbul-umbul Caleg, Capres dan Cawapres.
Adapun, permohonan izin peminjaman stadion diajukan kepada Suku Dinas Pemuda dan Olahraga dilakukan oleh Sahabat Aksi dengan izin Deklarasi.
"Semua undangan dan surat menyurat dengan izin Deklarasi Emas dari Sahabat Aksi dan apabila dalam kegiatan tersebut adalah kampanye pastinya GAKUMDU yang ada disana memerintahkan Satpol PP membubarkan kegiatan tersebut, yang mana sampai acara selesai mereka sebagai wasit Pemilu tidak mempersoalkan acara kami," tambahnya.
Sebelumnya, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, diduga melakukan pelanggaran saat deklarasi Gerakan Emas di Stadion Klender, Jakarta Timur, pada Rabu (24/10/2018) lalu.
Atas dasar itu, Gema Indonesia melaporkan pasangan Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu RI, pada Kamis (25/10/2018).
Kordinator Gema Indonesia, Yusuf Aryadi, mengatakan pada saat pembacaan sambutan deklarasi Gerakan Emas itu telah disampaikan misi dan ajakan memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Untuk itu, dia meminta, agar pihak Bawaslu RI menangani temuan itu.
Sebab, disinyalir pasangan capres-cawapres, Prabowo-Sandi sudah melakukan kampanye di luar jadwal yang tercantum di pasal 492 dan pasal 276 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementara itu, Ketua Forum BEM Nus DKI, Tukul Widiatmo, juga melaporkan keterlibatan anak-anak di acara Deklarasi Gerakan Emas.
Di kesempatan itu, pelapor menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ke Bawaslu RI di antaranya adalah foto copy kegiatan Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Gerakan Emas) yang melibatkan anak-anak serta flashdisk berisikan foto dan video tentang adanya salah satu calon Presiden Nomor Urut 02 atas nama Prabowo Subianto yang secara langsung berkampanye dan terdapat anak-anak di bawah usia pada kegiatan tersebut.