Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra Bergabung Jadi Lawyer Jokowi-Ma'ruf Setelah Bertemu Erick Thohir
Yusril Ihza Mahendra mengakui dirinya menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin setelah bertemu Erick Thohir.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra setuju dirinya menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Yusril Ihza mahendra bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Erick Thohir di satu hotel di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, ucap Yusril, Erick mempertanyakan kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Raja Juli Antoni Benarkan Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf
"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ujar Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).
Yusril pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Ngabalin Sambut Baik Kabar Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra Menjadi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.
Yusril mengungkapkan dalam Pilpres 2014 dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto terhadap Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Saau itu, Yusril mengaku membantu Prabowo tanpa bayaran.
Baca: Yusril: Jika Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Dihujat, Dicaci, Difitnah, Saya Akan Bela
Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril pun mengaku tak dibayar.
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril.
Yusril berharap dengan menerima pinangan sebagai pengacara, dapat menyumbangkan sesuatu pada Pilpres dan Pemilu serentak agar berjalan adil dan jujur.
"Bagi saya hukum hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," tutur Yusril.