Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Setelah Prabowo-Sandi, Kini Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Moeldoko: Kampungan Lah Itu !

Setelah Prabowo-Sandi, giliran Jokowi dilaporkan ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan atas dugaan pembebasan tol Suramadu.

Editor: widi henaldi
capture video
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM -- Setelah Prabowo-Sandi dilaporkan ke Badan pengawas pemilu atau Bawaslu, kini giliran Presiden Jokowi yang dilaporkan, Selasa (30/10/2018)

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye terselubung saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018) lalu.

Jokowi diketahui dilaporkan ke Bawaslu oleh Rubby Cahyady, seorang warga sipil yang tergabung dalam Forum Advokat Rantau.

Rubby menduga, Jokowi yang mencalonkan diri dalam Pilpres 2019 itu melakukan kampanye saat bertugas sebagai Presiden.

Hal itu terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung.

Pose tersebut dinilai menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.

Rubby membawa bukti berupa pemberitaan media yang memuat pose satu jari sejumlah pihak yang hadir saat peresmian.

Meski Jokowi tak terlihat berpose satu jari, tetapi, Ruby menilai, unsur kampanye terselubung tetap terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan orang-orang di sekelilingnya.

"Saya bilang ini terselubung, dengan gestur-gestur. Ini sangat jelas, karena ini Presiden sekaligus calon presiden. Di sekelilingnya itu pejabat negara, pejabat provinsi," ujar Ruby.

Saat ini, pasangan Capres nomor urut 01, Jokowi dan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto saat ini sama-sama telah dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran.

BACA SELENGKAPNYA ====>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved