KPU Nilai Positif Usulan Debat Kandidat di Kampus
Usulan debat di kampus perlu dipertimbangkan selama kaitan dengan akademik dan tak ada ajakan memilih salah satu pasangan calon.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, memandang positif usulan penyelenggaraan debat pasangan calon presiden-wakil presiden di kampus.
Usulan debat di kampus perlu dipertimbangkan selama kaitan dengan akademik dan tak ada ajakan memilih salah satu pasangan calon.
"Nanti biar orang saja yang kemudian memutuskan apakah akan memilih siapa, tetapi bukan ajakan, tetapi ini soal-soal akademik. Tak ada masalah kalau soal-soal akademik," ujar Ilham, Senin (22/10/2018).
Dia menegaskan, KPU RI bertanggungjawab menyelenggarakan debat kandidat. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, debat dilangsungkan sebanyak lima kali selama penyelenggaraan Pemilu 2019.
Baca: Artis Titi Qadarsih Tutup Usia, Sang Putra: Jika Ada Tanggungan yang belum Ditunaikan Kabari Kami
Namun, kata dia, sampai saat ini, belum ada pembahasan mengenai penyelenggaraan debat kandidat di kampus.
"KPU bertanggung jawab. Enggak, enggak ada di kampus. Sampai saat ini belum ada wacana debat kandidat di kampus.
Sama sekali, kami belum bahas itu. Belum bahas itu," kata dia.
Selain itu, dia mengaku, belum ada pembahasan mengenai konsep debat. Rencananya, debat kandidat akan mulai dilakukan pada awal tahun 2019.
Baca: Tips Untuk Meningkatkan Berat Badan Anak
Hanya saja, dia menambahkan, konsep debat kandidat tergantung dari materi atau contain yang dibahas.
"Belum kami bahas. Apakah sama dengan kemarin atau sama dengan layaknya yang sekarang kami lakukan atau nanti akan ada format perubahan, lain sedang kami pertimbangkan. Tergantung konten apa, main issues apa, lingkungan atau pelayanan publik. Tematik itu," tambahnya.