Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Prabowo Diduga Saksi Pelanggaran HAM, Ferdinand Hutahaean Tantang Presiden Lakukan Penyelidikan

Ferdinand Hutahean emosi dan menantang presiden lakukan penyelidikan ketika Adian Napitupulu sebut Prabowo diduga saksi pelanggaran kasus HAM.

Editor: ade mayasanto
Kolase Serambi News/Tribunnews.com
Ferdinand juga menyebut Jokowi tidak percaya diri untuk menaikkan harga padahal kenaikan dianggap membantu memperbaiki posisi defisit. 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu angkat bicara terkait penegakan kasus hak asasi manusia (HAM) seiring masa pimpinan Joko Widodo memasuki tahun keempat.

Sebelumnya, Jokowi dan Jusuf Kalla sempat berjanji kepada publik saat kampanye di Pilpres 2014 lalu.

Janji tersebut yakni berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu dan menghapus impunitas.

Kasus hak asasi manusia yang dimaksud seperti kasus tahun 1965 - 1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa talangsari 1989, kasus trisakti - semanggi tahun 1998 - 1999 dan sebagainya.

Melansir Kompas.com, komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Adian Napitupulu dalam kanal YouTube Talkshow tv One dilansir Tribunjakarta.com pada Minggu (21/10/2018) menyatakan, alasan di balik belum selesainya kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

"Bulan Juni lalu, Presiden Jokowi sudah memerintahkan kembali jaksa agung untuk membuka kembali kasus pelanggaran ham. Lalu, bulan Juli, Presiden juga telah bertemu dengan ibu korban trisakti dan semanggi dan ada pembicaraan sendiri disitu. Menurut kita, positif sifatnya untuk mengungkapkan siapa pelakunya," tuturnya.

Baca: 2 Pekan Ditinggal Istri Indro Warkop,Hada Kusumonegoro Rindu dan Kenang Kebiasaan Ibu di Akhir Pekan

Baca: Kaesang Pangarep Bereaksi Ketika Jokowi Ajak Jan Ethes Hadiri Apel Akbar Santri Nusantara

Adian bahkan menyinggung jika pengungkapkan kasus pelanggaran hak asasi manusia membutuhkan waktu lama, ia pun memberikan contoh melalui negara Argentina.

"Tapi memang harus kita sadari di Argentina pengungkapan kasus HAM sampai 20 - 27 tahun baru selesai, di Filipina 30 tahun dan Bangladesh itu 24 tahun. Jadi, selama kekuatan lama masih memiliki power politik itu akan sulit dilakukan tapi kita harus mencoba," bebernya.

Adian mengutarakan, janji penegakan HAM Jokowi bukanlah janji semata namun sudah ditepati dengan bertemu ibu korban dari pelanggaran HAM tersebut.

Baca Selanjutnya: Prabowo Diduga Saksi Pelanggaran HAM, Ferdinand Emosi dan Tantang Presiden Lakukan Penyelidikan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved