Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Kubu Jokowi Tegaskan Iklan di Videotron Bukan Dilakukan Tim Kampanye

"Kami tegaskan itu adalah bukan kampanye resmi partai, kampanye resmi TKN yang diperuntukkan kampanye,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ace Hasan Syadzily. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi kampanye yang diduga dilakukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Selasa (16/10/2018).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan video yang ditayangkan pada videotron bukan bagian dari tim kampanye.

Baca: Oknum PNS Kepergok Hendak Bawa Kabur Kotak Amal Berisi Uang

"Kami tegaskan itu adalah bukan kampanye resmi partai, kampanye resmi TKN yang diperuntukkan kampanye," ujar Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Ace mengaku tim kampanye memahami aturan penggunaan iklan yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum.

Baca: Ada Tiga Jenis Ubur-ubur Muncul di Pantai Ancol, Dua di Antaranya Memiliki Sengat Menyakitkan

Menurut Ace, tim kampanye tidak membuat videotron seperti yang diadukan seorang warga bernama Sahroni atas dugaan melakukan kampanye menggunakan videotron yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

"Karena itu, jika ada pihak yang melakukan tindakan tersebut, silakan dilaporkan ke Bawaslu," tutur Ace.

Ace mengatakan TKN Jokowi-Ma'ruf akan aktif melakukan penelusuran mencari pihak yang memasang videotron yang dipasang di Jalan Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Baca: Tak Sengaja Bertemu, Ini Video Hotman Paris Bareng Nia Ramadhani & Ardi Bakrie di Sebuah Klub Bali

"Kami juga waspada jangan sampai mereka melakukan tindakan jangan sampai melakukan hal-hal yang kami lakukan seperti kemarin di berbagai ruas jalan tol muncul atribut," ucapnya.

"Kami juga sudah minta kepada Jasa Marga bahwa tidak ada atribut di seluruh jalan tol yang kita pakai untuk mendapatkan atribut kampanye, setelah atribut itu diputuskan oleh KPU," tutur Ace.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved