Pilpres 2019
Dilaporkan Ke Bawaslu soal Dugaan Black Campaign Berita Hoaks, Fadli Zon: Sasarannya Siapa?
Fadli pun merasa pihaknya dibohongi dan meminta kasus berita hoaks Ratna tersebut diselidiki.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mempertanyakan pihak yang telah melaporkan pihaknya ke Bawaslu terkait adanya dugaan kampanye hitam penyebaran berita hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Juru kampanye nasional (Jurkamnas) Prabowo - Sandiaga itu menyebut pihaknya khawatir dan membela apabila kasus penganiayan itu benar terjadi.
"Black campaign yang mana? Black campaign itu ada tujuannya, sasarannya siapa? Siapa itu yang di black campaign?" ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
"Orang ini (Ratna Sarumpaet) hanya mengungkap kalo dia dianiaya karena kebetulan pada waktu itu menajdi anggota dari Badan Pemenangan Nasional. Kita tidak ingin, kita khawatir dong, kalo betul itu terjadi kan luar biasa, ada seorang nenek 70 tahun digebukin orang," ujar Fadli.
Baca: Aktor Senior Rudy Wowor Meninggal Karena Kanker Prostat, Yuk Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya!
Namun ternyata, aktivis perempuan berusia 70 tahun itu mengaku penganiayaan yang dialaminya hanyalah sebuah kebohongan.
Fadli pun merasa pihaknya dibohongi dan meminta kasus berita hoaks Ratna tersebut diselidiki.
"Tapi kemudian ternyata ini bohong. Begitu kita tahu ini bohong kita minta maaf dan kita minta ini diselidiki," kata Fadli.
Baca: Prabowo Dibohongi Ratna Sarumpaet, Rachland Nashidik Analogikan dengan Pengemis
Sebelumnya, beberapa pihak telah melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno ke Bawaslu terkait adanya penyebaran informasi bohong yang merugikan pasangan capres cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
Satu di antaranya adalah relawan PROJO yang melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu, Kamis (4/10/2018).
"Kamis tadi pukul 16.00 WIB, Projo telah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Unodi Bawaslu," ujar Ketua Bidang Hukum DPP Projo Silas Dutu melalui siaran pers, Kamis malam.