Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2019

KPK Garap Dana Awal Kampanye Peserta Pemilu 2019

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, membenarkan pihaknya ikut dilibatkan dalam menggarap asal usul Dana kampanye perserta Pemilu 2019.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proses pengecekan aliran dana awal kampanye.

Baik itu milik partai politik (parpol) maupun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2019 mendatang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, membenarkan pihaknya ikut dilibatkan dalam menggarap asal usul Dana kampanye perserta Pemilu 2019.

Baca: Siapa Sangka, Mobil dengan Ubahan Ala Balap WRC Ini Adalah Toyota Avanza

Mantan Direktur Monitoring dan Surveillance Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menelusuri aliran dana awal kampanye.

”Dalam bentuk pencegahan KPK dalam posisi koordinasi, supervisi dan monitoring,” ujar Saut dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Saut menegaskan, jika ditemukan adanya indikasi korupsi pada dana awal kampanye, KPK tak segan untuk melakukan penindakan.

”Nanti kita lihat, kalau ada kaitan dengan isu korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, KPK dalam posisi guna penindakan,” katanya.

Seperti diketahui, KPU akan menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri aliran dana awal kampanye.

Hal ini dilakukan sebab KPU memiliki aturan bahwa dana awal kampanye tidak boleh berasal dari APBD, APBN, dan sumbangan pihak asing.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved