Pilpres 2019
Diprotes soal Atribut Parpol, KPU: Itu di Luar Area Parade
Menurut dia, hal ini karena KPU RI hanya mengatur acara di dalam area parade. Sementara, di luar area, tidak menjadi bagian dari urusannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, menilai tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pengibaran atribut partai politik di luar tanggungjawab pihaknya.
Menurut dia, hal ini karena KPU RI hanya mengatur acara di dalam area parade. Sementara, di luar area, tidak menjadi bagian dari urusannya.
"Itu di luar area. Di area kami ini. Di area menjadi rute jalan pawai itu clear. Yang di dalam wilayah karnaval anggota partai," kata Viryan, Minggu (23/9/2018).
Untuk di luar area parade, kata dia, itu merupakan area jalan umum. Sehingga, dia menegaskan, tidak mungkin pihak KPU dapat mengatur hal tersebut.
"Kalau kami lihat di luar daerah di area jalan umum tidak mungkin mengatur. Mobil lalu lalang. Yang pada area kami sterilkan. Masyarakat semua melihat, tetapi begitu keluar dari area kami lihat ada pendukung kedua kubu," tuturnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dia menyerahkan kepada Bawaslu RI.
"Bawaslu," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) diketahui walk out dari kampanye damai dalam rangka Pemilu 2019, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018) pagi.
SBY yang kala itu mengenakan pakaian adat dari salah daerah di Indonesia memilih walk out sebagai bentuk protes atas tidak tertibnya kampanye damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).