Pilpres 2019
Ini Rute Pengalihan Jalur Saat Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres
Acara tersebut akan berlangsung sekira pukul 20.00 WIB malam nanti, Jumat 21 September 2018.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas saat penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019.
Acara tersebut akan berlangsung sekira pukul 20.00 WIB malam nanti, Jumat 21 September 2018.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan rencana rekayasa pengalihan arus dilakukan di dua titik.
"Pengalihan arus di kawasan sekitar KPU dan sekitar Tugu Proklamasi," ujar Juang saat dikonfirmasi, Jumat (21/9/2018).
Pengalihan arus dilakukan juga di kawasan Tugu Proklamasi mengingat ada rencana kegiatan di sana dari salah satu pasangan calon diikuti simpatisan pasangan calon usai kegiatan di KPU.
Para pengendara diimbau agar mencari alternatif rute lain untuk terhindar dari kemacetan mengingat adanya hal ini.
Berikut pengalihan arusnya:
-Pengalihan arus di kawasan sekitar KPU
1. Kendaraan yang datang dari arah Bundaean HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan H Agus Salim maupun Jalan Pamekasan;
2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Cokroaminoto yang akan menuju Jalan Imam Bonjol maupun Jalan Diponegoro diluruskan menuju Jalan Rasuna Said;
3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol maupun Jalan Diponegoro diluruskan menuju Jalan Cokroaminoto;
4. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro yang akan menunu Jalan Imam Bonjol dialihkan menuji Jalan Madiun-Jalan Cimahi-Jalan Kusur Kusuma Atmadja- Jalan Teuku Umar-Dan seterusnya.
- Pengalihan arus disekitar kawasan Tugu Proklamasi
1. Arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Pramuka yang akan menuju Jalan Proklamasi di Traffic Light Tambak dialihkan menuju Jalan Manggarai maupun ke Jalan Matraman Dalam;
2. Arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro yang akan menuju Jalan Proklamasi diluruskan menuju Jalan Salemba Raya;
3. Arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Cikini Raya yang akan menuju Jalan Proklamasi dialihkan menuju Jalan Salemba Raya.