Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Tak ada Aturan Haruskan Pakai Bahasa Inggris dalam Debat Capres-cawapres

Yang diharuskan adalah menyampaikan visi-misi yang bisa dipahami oleh pemilih,

Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Sunanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menegaskan tidak aturan yang mengharuskan memakai bahasa Inggris dalam debat capres-cawapres.

"Yang diharuskan adalah menyampaikan visi-misi yang bisa dipahami oleh pemilih," tegas Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini kepada Tribunnews.com, Jumat (14/9/2018).

Memang kata dia, bagi kelas menengah akan bermanfaat menguji salah satu kemampuan kandidat dalam bersaiang dengan negara lain.

Namun akan sangat dirugikan karena persoalan pemahaman bahasa, semua pemilih tidak memahami visi dan misi serta program kerja yang disampaikan pasangan calon.

"Sangat rugi sekali bagi pemilih keseluruhan karena tidak paham akan apa yang akan disampaikan oleh calon," katanya.

Karena itu menurut Sunanto, tidak banyak manfaat debat pakai bahasa Inggris bagi seluruh pemilih di Indonesia.

"Tidak banyak manfaat bagi seluruh pemilih di Indonesia kecuali hanya soal gagah-gagahan," ujarnya.

Sejatinya menurut Sunanto, debat kandidat Capres-Cawapres untuk menyampaikan visi dan misi serta program kerja yang bisa dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote.

Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar KPU menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.

"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip Antara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved