Pilpres 2019
PKB: Bisa Diusulkan Juga Lomba Ngaji dan Solat antar Capres-Cawapres
Menurut Karding usulan tersebut menandakan bahwa kubu Prabowo kehabisan bahan untuk didiskusikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait usulan kubu Prabowo-Sandiaga agar debat kampanye Pemilu Presiden 2019 menggunakan bahasa inggris.
Menurut Karding usulan tersebut menandakan bahwa kubu Prabowo kehabisan bahan untuk didiskusikan.
"Ya itu ada-ada saja. Menurut saya itu kehabisan bahan itu," ujar Karding saat dihubungi Jumat, (14/9/2018).
Menurut Karding dalam melaksanakan hal teknis setiap tahapan pemilu, termasuk debat sebaiknya merujuk pada undang-undang dan PKPU. Tidak ada satu aturan pun yang mewajibkan debat menggunakan bahasa Inggris.
"Karena itu ukuran menurut UU kita. Dan dalam aturan tidak ada mengharuskan debat bahasa Inggris. Itu orang-orang berkampanye dengan satu judul bahwa itu kehabisan bahan," katanya.
Apabila debat dianggap sebagai ajang perlombaan, maka ia mengusulkan agar ada lomba ngaji atau lomba Solat antar Capres dan Cawapres.
"Jadi jangan aneh-aneh. Cari yang bermutu. Kampanyekan track record, program, prestasi," katanya.
Sementara itu Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan bahwa mekanisme debat menggunakan Bahasa Indonesia merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
Adapun mekanisme serta format debat Capres-Cawapres diatur dalam PKPUNomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, pasal 48, 49, dan 50.
Sebelumnya kubu Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar debat pada masa Kampanye Pilpres 2019 menggunakan Bahasa inggris. Alasannya karena menjadi presiden akan banyak bergaul dengan dunia internasional.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam, (14/9/2018).