Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Asia Sentinel Ungkit Kasus Century, Gerindra: Ini Tahun Politik, Semua Bisa Muncul

Menurut Muzani pemberitaan yang menyudutkan dan menonjolkan SBY tersebut kental dengan muatan politis.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Bakal calon Presiden Prabowo Subianto beserta bakal calon wakil Presiden Sandiaga Unp saat mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018). Pertemuan tersebut diadakan secara tertutup untuk media. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat bicara mengenai pemberitaan media asing Asia Sentinel yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) merupakan dalang dibalik pencucian uang pembayar pajak dan bailout Bank Century, sewaktu masih menjabat sebagai presiden.

Menurut Muzani pemberitaan yang menyudutkan dan menonjolkan SBY tersebut kental dengan muatan politis.

Saat ditanya mengenai munculnya nama SBY, tapi tidak menyebutkan nama-nama yang selama ini disebut-sebut dalam kasus Century seperti Menteri keuangan Sri Mulyani.

Menurut Muzani hal itu terjadi karena berkaitan dengan tahun politk.

"Ya ini memang tahun politik. Semua bisa ada. Semua bisa muncul. Semua yang diduga-duga bisa hilang," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Baca: Inisiator Pansus Century soal Artikel Asia Sentinel: Harus Dituntaskan Secara Hukum

Muzani yang masuk tim 9 inisiator pembentukan Pansus Century mengatakan bahwa penegak hukum sudah menindaklanjuti rekomendasi Pansus Cenutry yakni dengan mengusut pihak-pihak yang dinilai bertanggungjawab.

"Jadi dari KPK sudah melakukan tindakan terhadap sejumlah nama yang dianggap bertangungjawab terhadap persoalan century. Apakah itu akan dilanjutkan atau tidak, itu dikembalikan kepada penegak hukum. Ada KPK, ada Kejaksaan ada polisi," katanya.

Menurut Muzani, rekomendasi Pansus Century memang tidak menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat.

Hanya saja saat itu Pansus telah meminta keterangan kepada Boediono dan Sri Mulyani.

"Sudah dipanggil KPK juga, saya tidak tahu persis proses itu sampai di mana. Yang pasti KPK sudah memberi hukuman kepada Deputi BI, Budi Mulya dan seterusnya. Saya kira dari laporan KPK bisa ditelisik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved