Pilpres 2019
Disebut Gabung Tim Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Kang Emil: Belum, Masih Lisan
Ia pun mengaku akan mengikuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan hingga saat ini dirinya belum bergabung ke tim pemenangan Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin.
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan teknis apakah dirinya bergabung ke tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf atau tidak.
"Belum, masih lisan jadi sampai perhari ini tidak ada pembahasan teknis ya lebih kepada sikap aja," ujar Kang Emil, di DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Ia pun mengaku akan mengikuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 terkait kampanye pemilihan umum 2019.
Dimana salah satu poinnya ialah kepala daerah serta wakil kepala daerah dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
"Ya saya ikut aturan kalau aturan memungkinkan saya nggak ada masalah tapi saya dengar ada aturan baru nggak boleh kan," ucap Kang Emil.
"Saya dulu tahun 2014 kan ketua tim pemenangan Pak Prabowo di Bandung. Dulu boleh sekarang katanya gak boleh jadi intinya saya akan cek sesuai aturan atau tidak saya akan ikuti," katanya.
Kang Emil pun tidak mempersalahkan bila nanti dirinya harus bersama dengan mantan rivalnya di Pilgub Jawa Barat Deddy Mizwar di tim kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Diketahui Deddy Mizwar sudah lebih dulu merapat ke kubu Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Ya enggak ada masalah, kan poltiik itu beda musim beda formasi. dulu formasinya begini, beda urusan kepentingan formasinya berubah, nggak ada masalah," ujar Kang Emil.