Pilpres 2019
Ma'ruf Amin: Setelah Ditetapkan Jadi Cawapres Baru Saya Harus Serahkan Tugas Rais Aam
Bakal calon wakil presiden, Ma'ruf Amin, memastikan akan melepas tugas sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden, Ma'ruf Amin, memastikan akan melepas tugas sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ma'ruf mengatakan PBNU memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Ia akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk jika harus melepas tugas sebagai Rais Aam PBNU.
Baca: Maruf Amin Pastikan Rapat Konsolidasi Nahdlatul Ulama Tidak Mebahas Soal Pilpres
"Ya, saya kira di NU ada aturan. Ada anggaran dasar, ada anggaran rumah tangga," ujar Ma'ruf di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Ma'ruf memastikan akan melepas tugas sebagai Rais Aam, setelah ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 20 September 2018 mendatang.
Baca: Posisi Ferry Mursyidan Baldan dalam Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga Masih Dibahas
Menurut Ma'ruf, sesuai aturan yang ada di PBNU, maka jabatan Rais Aam akan diserahkan kepada Wakil Rais Aam PBNU yang dijabat KH Miftahul Akhyar.
"Setelah ditetapkan baru saya harus menyerahkan tugas Rais Aam kepada Wakil Rais Aam. Saya kira ada mekanismenya, kita akan tempuh itu," kata Ma'ruf.