Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2019

Ma'ruf Amin: Setelah Ditetapkan Jadi Cawapres Baru Saya Harus Serahkan Tugas Rais Aam

Bakal calon wakil presiden, Ma'ruf Amin, memastikan akan melepas tugas sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Editor: Adi Suhendi
Gita Irawan/Tribunnews.com
Bakal calon wakil presiden K.H. Ma'ruf Amin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden, Ma'ruf Amin, memastikan akan melepas tugas sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Ma'ruf mengatakan PBNU memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Ia akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk jika harus melepas tugas sebagai Rais Aam PBNU.

Baca: Maruf Amin Pastikan Rapat Konsolidasi Nahdlatul Ulama Tidak Mebahas Soal Pilpres

"Ya, saya kira di NU ada aturan. Ada anggaran dasar, ada anggaran rumah tangga," ujar Ma'ruf di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Ma'ruf memastikan akan melepas tugas sebagai Rais Aam, setelah ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 20 September 2018 mendatang.

Baca: Posisi Ferry Mursyidan Baldan dalam Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga Masih Dibahas

Menurut Ma'ruf, sesuai aturan yang ada di PBNU, maka jabatan Rais Aam akan diserahkan kepada Wakil Rais Aam PBNU yang dijabat KH Miftahul Akhyar.

"Setelah ditetapkan baru saya harus menyerahkan tugas Rais Aam kepada Wakil Rais Aam. Saya kira ada mekanismenya, kita akan tempuh itu," kata Ma'ruf.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved