Pilpres 2019
Kerap Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Sekjen Perindo: Andi Arief Harus Bertanggung Jawab
"Andi Arief harus bertanggung jawab, ini bisa merusak kualitas demokrasi ke depan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq meminta Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief berani bertanggung jawab atas pernyataannya terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun.
Menurut Andi Arief, mahar tersebut diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS untuk memuluskan langkah Sandi mendampingi Prabowo Subianto sabagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2019.
Baca: Survei Alvara Research Centre: Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Terus Meningkat
"Andi Arief harus bertanggung jawab, ini bisa merusak kualitas demokrasi ke depan," ujar Rofiq di Jakarta, Minggu (26/8/2018).
Rofiq menilai jika koalisi pengusung capres dan cawapres diwarnai dengan transaksi atau sogokan sistem demokrasi sudah tidak berarti lagi.
Baca: Geger Kucing di Atletik Asian Games 2018 Menjadi Sorotan Dunia
"Demokrasi tidak lagi jadi kerangka acuan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih beragam, hal-hal yang begitu (transaksi) dilarang," papar Rofiq.
Wakil Sekjen Koalisi Indonesia Kerja itu pun memandang isu mahar politik bukanlah isu murahan dan Bawaslu harus serius menelusuri kasus tersebut.
"Itu sesungguhnya harus ditelusuri sedetail-detailnya dan kalaupun itu terjadi sanksi harus diberikan," ujar Rofiq.
Baca: Diadang Massa di Bandara, Begini Penjelasan Neno Warisman: Kalau Saya Bertahan Kira-kira Seperti Apa
Diketahui, Andi Arief sudah tiga kali mangkir dari panggilan Bawaslu dan dijadwalkan kembali awal pekan depan.
"Kalau tidak salah sudah tiga kali (mangkir), tapi kita hormati, Senin kita harapkan hadir," kata Ketua Bawaslu Abhan.