Pilpres 2019
KPK Rilis LHKPN Ma'ruf Amin: Total Harta Rp 11,64 Miliar
LHKPN Kiai Ma'ruf dinyatakan lengkap dan telah disahkan per hari ini, Kamis (16/8/2018).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik bakal cawapres, KH Ma'ruf Amin.
LHKPN Kiai Ma'ruf dinyatakan lengkap dan telah disahkan per hari ini, Kamis (16/8/2018).
Menurut situs elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Tribunnews.com pada Kamis (16/8/2018), total harta kekayaan Ketua MUI itu mencapai Rp 11.645.550.894 miliar.
Bakal cawapres dari Presiden Joko Widodo itu memiliki 10 unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Utara dan Kota Depok, Jawa Barat.
Tanah dan bangunan tersebut bernilai total Rp 6.978.500.000 miliar.
Harta bergerak Ma'ruf Amin terdiri kendaraan berupa 2 unit mobil, yaitu Toyota Alphard dan Fortuner. Total nilainya Rp 1.627.900.000 miliar.
Selain itu, Ma'ruf tercatat punya harta bergerak lain yang tidak disebutkan berjumlah Rp 226.000.000 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 3.470.735.325 miliar.
Rais 'Aam PBNU itu juga memiliki hutang sebesar Rp 657.584.431 juta.