Sabtu, 4 Oktober 2025

KPU Dorong Tudingan Adanya Mahar Politik dalam Pilpres 2019 Dilaporkan ke Bawaslu

"Itu silakan dibuktikan saja. Dibuktikan, lalu dibawa ke Bawaslu. Laporkan saja," tambahnya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Komisioner KPU Ilham Saputra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Ilham Saputra minta tudingan pemberian uang Rp 500 miliar dari bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS untuk kepentingan Pilpres 2019 dibuktikan.

Menurut dia, pembuktian itu perlu dilakukan supaya tidak hanya menjadi tuduhan kepada mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu.

Baca: Fadli Zon Beberkan Kriteria untuk Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga

"Iya dong. Jangan ngomong-ngomong saja lah," ujar Ilham, Senin (13/8/2018).

Mengenai ada dugaan pemberian uang itu, dia meminta, para pihak yang mengetahui informasi pemberian uang supaya melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

"Itu silakan dibuktikan saja. Dibuktikan, lalu dibawa ke Bawaslu. Laporkan saja," tambahnya.

Baca: Terbang ke Lombok, Jokowi Tinjau‎ Penanganan Korban Gempa

Sebelumnya, diketahui beredar kabar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyetor uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS agar kedua partai itu memilihnya sebagai calon wakil presiden, seperti disampaikan oleh elit Partai Demokrat, Andi Arief.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved