Kembali Menjadi Calon Presiden, Ini Harta Kekayaan Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kembali maju sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kembali maju sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dalam Pilpres 2014, Prabowo didampingi Hatta Rajasa.
Untuk kali ini, Mantan Danjen Kopassus tersebut merangkul Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sebagai calon wakil presidennya.
Baca: Sekjen PPP Sebut Aspek Ekonomi Syariah Akan Masuk dalam Program Nawacita Jilid II
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Tribunnews.com, Senin (13/8/2018), Prabowo memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 1.952.013.493.659.
Dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2018, diketahui Prabowo memiliki harta tidak bergerak yaitu 8 bidang tanah seluas 79.183 meter persegi dan 7 bangunan seluas 184.876 meter persegi.
Semua harta dalam bentuk tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jakarta Selatan dan Bogor.
Baca: KPK Kabulkan Permintaan Dua Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Jadi Justice Collaborator
Adapun total nilai aset milik Prabowo tersebut sebesar Rp 230.443.030.000.
Disebutkan juga, harta bergerak (alat transportasi dan mesin) milik Prabowo seluruhnya bernilai Rp 1.432.500.00 miliar dalam rentang perolehan tahun 1992-2007.
Dengan rincian kepemilikan, 7 unit mobil yaitu Toyota Alphard, Honda CR-V, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, dan dua Jeep Land Rover. Serta 1 unit sepeda motor merek Suzuki.
Baca: Mengaku Ada Acara, Maruf Amin Tinggalkan Kediaman Bersama Putri Bungsunya
Sementara benda bergerak lainnya yang tidak disebutkan senilai Rp 16.418.227.000 miliar.
Prabowo juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000 triliun.
Selain itu, Mantan Panglima Kostrad itu juga memiliki Kas dan Setara Kas senilai Rp 1.840.736.659 miliar.