Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kualitas Jaringan Internet di Masa Pilkada 2020

Azis menilai perluasan jaringan internet sekaligus dapat membantu sistem belajar online secara virtual yang dilakukan oleh para siswa siswi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk dapat segera meningkatkan dan menyiapkan sarana dan prasarana jaringan internet ke seluruh wilayah di Indonesia guna menunjang pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19.

Sebab di masa pandemi ini, calon kepala daerah diwajibkan mengutamakan kampanye dengan cara dalam jaringan (daring) untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Aturan kampanye lebih memaksimalkan digitalisasi yaitu kampanye secara virtual. Tentunya membutuhkan jaringan internet yang cukup menjangkau ke berbagai wilayah di pelosok tanah air, jangan sampai kampanye virtual diutamakan tapi supporting systemnya tidak menunjang," kata Azis kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Baca: KPU Larang Konser Musik, Perlombaan dan Kegiatan Olahraga Saat Kampanye Pilkada

Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah untuk meminta provider komunikasi membantu dalam hal ini.

Azis menilai perluasan jaringan internet sekaligus dapat membantu sistem belajar online secara virtual yang dilakukan oleh para siswa siswi di masa pandemi covid-19 saat ini.

"Saat ini masih banyak daerah yang belum mengenal atau memiliki jaringan internet di wilayahnya. Tentunya saya mengharapkan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara di masa pandemi covid-19 saat ini dan tidak mengganggu kampanye secara virtual," ujarnya.

Azis juga menyoroti akses internet sebagai bagian dari tuntutan zaman khususnya di masa pandemic saat ini sehingga menjadi kebutuhan Hak Asasi Manusia.

Azis menegaskan saat ini internet masih belum dijangkau di berbagai wilayah, sedangkan pemerintah mendorong kegiatan daring secara hampir total.

Seperti diketahui saat ini masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak memiliki akses internet maupun sinyal.

Azis mengatakan, PBB menekankan dorongan untuk kesetaraan dalam resolusi 2016, yang menyatakan bahwa kebebasan online adalah hak asasi manusia yang harus dipertahankan.

"Sudah saatnya mengatasi kesenjangan digital di tingkat sosial, akses internet saat ini harus menjadi bagian dari konsep Hak Asasi Manusia. Sehingga memberi kesemptan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Azis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved