Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Ancaman Golput di Pilkada 2020, DPR: Itu Hak Konstitusional Warga Negara

DPR menilai pro kontra terhadap Pilkada wajar karena baru pertama kali digelar di tengah situasi pandemi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh meminta agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda lantaran masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Bahkan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra memutuskan untuk golput (golongan putih) saat Pilkada 9 Desember mendatang.

Merespons hal tersebut, DPR menilai pro kontra terhadap Pilkada wajar karena baru pertama kali digelar di tengah situasi pandemi.

"Memang tanggapan masyarakat atau tokoh masyarakat penuh dinamika karena memang baru pertama kali Pilkada diselenggarakan di tengah pandemi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (25/9/2020).

"Namun dengan berbagai pertimbangan tentunya bahwa pilihan-pilihan itu adalah hak konstitusional dari pada warga negara," imbuhnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta agar masyarakat tetap menyalurkan suaranya dan tidak Golput agar Pilkada berjalan sukses.

Baca: Pilkada 2020 Tetap Berlangsung Tanpa Konser dan Arak-arakan, Pilihan Golput Justru Diambil Sosok Ini

"Namun untuk suksesnya pilkada kami harapkan partisipasi hak memilih dan dipilih dilakukan dengan baik," ujarnya.

Dasco menyebut, seluruh tahapan pilkada tetap akan menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga, masyarakat yang ingin mencoblos tidak perlu khawatir.

"Tentunya apabil kemudian aturan-aturan yang memayungi memang menjamin protokol kesehatan," pungkas Dasco.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved