Piala Dunia 2010
Nah lho... Dua Tivi Kabel Kena Razia
Dua penyedia jasa tivi kabel terpaksa disegel pihak kepolisian. Penyedia tivi kabel tersebut kedapatan menyiarkan piala dunia tanpa ijin atau ilegal dari pemegang hak siar PT Electronic City Entertaiment (ECE).
"Razia dilakukan pada Selasa (22/6/2010) malam yang dilaksanakan langsung oleh pihak Mabes Polri. Kami dari Polres Tomohon hanya memback-up razia tersebut bersama-sama dengan Polda Sulut," ujar Kapolres Kota Tomohon AKBP Suyanto melalui Kasatreskrim AKP Yana Supriatna, Rabu (23/6/2010).
Dikatakan, masalah penyiaran piala dunia ilegal itu telah dipantau pihak PT ECE dan langsung melaporkan ke Mabes Polri. Beberapa daerah yang terpantau tersebut di antarannya adalah daerah Papua, Makassar dan juga Sulut.
"Jadi memang untuk masalah penyiaran piala dunia itu langsung dari Mabes yang menanganinya. Dan di Tomohon ada dua penyedia TV kabel yang kantornya berada di Paslaten yang kedapatan menyiarkan piala dunia," imbuh dia.
Terkait dengan barang-barang bukti dari Razia tersebut, dikatakanya langsung dibawa ke Polda Sulut.