PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct Bagian 2, Pelatihan PINTAR Kemenag 2025
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag pada 4–8 Oktober 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam era digital dan tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, pelanggaran akademik atau Academic Misconduct menjadi isu krusial yang perlu ditangani secara sistematis dan edukatif.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) adalah melalui program pelatihan berbasis platform digital bernama PINTAR Kemenag.
PINTAR adalah akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran, sebuah platform pelatihan online mandiri bersertifikat yang dikembangkan oleh Pusdiklat Kemenag.
PINTAR Kemenag hadir sebagai inovasi pembelajaran di era industri 4.0, memungkinkan ASN, PPPK, dan masyarakat yang terlibat dalam tugas-tugas Kementerian Agama untuk belajar di mana saja dan kapan saja.
Pada pelatihan Penanganan Academic Misconduct yang berbasis Massive Open Online Course (MOOC), peserta diajak untuk memahami secara mendalam berbagai bentuk pelanggaran akademik, termasuk plagiarisme, fabrikasi data, dan manipulasi evaluasi, serta cara mencegah dan menanganinya secara etis dan profesional.
Pelatihan Penanganan Academic Misconduct terbaru dijadwalkan berlangsung pada 4–8 Oktober 2025, dengan total durasi 20 Jam Pelajaran (JP).
Materi pelatihan mencakup empat bagian utama: Pengantar Academic Misconduct, Etika Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Penanganan Kasus Pelanggaran Akademik, serta Penguatan Budaya Akademik yang Berintegritas.
Pada modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct – Bagian 2, peserta diajak untuk memahami sejarah, definisi, dan dampak pelanggaran akademik terhadap individu, instansi, dan masyarakat.
Materi ini juga membahas kebijakan pemerintah, prosedur pelaporan, serta studi kasus nyata yang terjadi di lingkungan akademik Indonesia.
Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang jenis-jenis pelanggaran akademik dan dampaknya, serta membekali mereka dengan keterampilan untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut secara tepat.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk mempromosikan budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas dan nilai-nilai etika, terutama di lingkungan birokrasi dan pendidikan keagamaan.
Baca juga: Kunci Jawaban 3.3 Pembuatan Video Penyuluhan Berbasis AI PINTAR Kemenag 4-8 Oktober
Peserta pelatihan terdiri dari ASN, pejabat struktural dan fungsional, serta tenaga kependidikan yang terlibat dalam kegiatan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.
Jika mengikuti pelatihan ini, mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, adil, dan bebas dari praktik manipulatif.
Sebelum mengerjakan soal 3.2 Pengantar Academic Misconduct – Bagian 2, pelatihan Penanganan Academic Misconduct di platform PINTAR Kemenag: https://pintar.kemenag.go.id/.
Guru dapat mempelajarinya terlebih dahulu soal 3.2 Pengantar Academic Misconduct – Bagian 2, pelatihan Penanganan Academic Misconduct dan menyimak kunci jawabannya dalam artikel ini agar mendapat skor sempurna.
Berikut soal dan Kunci jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct – Bagian 2, pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag Agustus 2025.
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag
1. Apa dampak dari penelitian yang tidak valid akibat academic misconduct ...
A. Mengurangi biaya penelitian akademik.
B. Mempercepat proses penerbitan karya ilmiah.
C. Meningkatkan kolaborasi antar institusi.
D. Menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Kunci Jawaban: D
2. Apa saja sanksi yang harus diberikan terhadap pelanggar etika akademik....
A. Sanksi penghapusan nama pelanggar dari semua dokumen akademik.
B. Sanksi yang proporsional dan memberikan efek jera
C. Sanksi berupa denda finansial bagi mahasiswa.
D. Sanksi berupa peringatan tanpa tindakan lebih lanjut.
Kunci Jawaban: B
3. Tantangan apa yang muncul di era teknologi terkait plagiarisme...
A. Munculnya jurnal predator dan kecerdasan buatan.
B. Kesulitan dalam mengakses literatur ilmiah secara fisik
C. Meningkatnya jumlah literatur akademik yang tersedia.
D. Penggunaan metode statistik yang rumit.
Kunci Jawaban: A
Baca juga: Kunci Jawaban 3.2 Pembuatan Perangkat dan Media Penyuluhan Berbantu AI PINTAR Kemenag 4-8 Oktober
4. Peran utama dosen dalam mencegah plagiarisme adalah ...
A. Memantau semua aktivitas mahasiswa secara ketat
B. Mengajarkan cara penggunaan perangkat lunak deteksi plagiarisme
C. Memberikan hukuman kepada mahasiswa yang melanggar
D. Menjadi model peran dan memberikan bimbingan yang efektif
Kunci Jawaban: D
5. Apa tujuan utama dari evaluasi berkualitas oleh dosen ...
A. Meningkatkan kompetisi di antara mahasiswa
B. Memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses penulisan
C. Menentukan kelulusan mahasiswa
D. Meningkatkan pendapatan institusi
Kunci Jawaban: A
6. Apa yang dimaksud dengan jurnal predator ...
A. Jurnal yang berfokus pada isu lingkungan
B. Jurnal yang memprioritaskan keuntungan finansial daripada kualitas penelitian
C. Jurnal yang hanya menerima penelitian berbasis teknologi
Kunci Jawaban: B
7. Bagaimana dosen dapat membantu mahasiswa memahami pentingnya integritas akademik ...
A. Dengan memberikan contoh dan pembimbingan aktif dalam penulisan
B. Dengan memberikan tugas lebih banyak untuk melatih kemampuan
C. Dengan memaksa mahasiswa menggunakan perangkat lunak tertentu
D. Dengan mengurangi jumlah tugas akademik
Kunci Jawaban: A
8. Apa manfaat utama dari perangkat lunak deteksi plagiarisme ...
A. Membantu mengurangi kemiripan karya dengan sumber lain.
B. Mempercepat proses publikasi karya ilmiah.
C. Mengidentifikasi kesalahan tata bahasa dalam penulisan.
D. Mengurangi jumlah referensi yang harus digunakan.
Kunci Jawaban: A
9. Apa yang dimaksud dengan academic misconduct...
A. Ketidaksesuaian metode penelitian dengan standar akademik.
B. Penerapan teknologi dalam penelitian akademik.
C. Pelanggaran terhadap etika akademik, seperti plagiarisme dan fabrikasi data.
D. Kesalahan administratif dalam penilaian hasil akademik.
Kunci Jawaban: C
10. Mengapa standar bersama antar institusi penting ....
A. Untuk memperkuat penegakan etika secara kolektif
B. Agar semua institusi memiliki jumlah publikasi yang sama
C. Untuk mengurangi kasus plagiarisme di satu institusi saja
D. Untuk meningkatkan persaingan antar institusi
Kunci Jawaban: A
*)Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag.
Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.