Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 25 Kurikulum Merdeka Bab 1: Diskusi
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 25 Kurikulum Merdeka Bab 1: Diskusi.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 11 SMA.
Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal jinayah dan hikmahnya.
Pada buku pelajaran Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 25 karangan Atmo Prawiro dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal diskusi.
Kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 25 pada soal diskusi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa dirumah.
Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 11 halaman 25 pada soal diskusi.
Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 25
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi
Dari pendalaman materi tentang qisas, diyat dan kifarat, siswa harus membuat catatan kecil, kemudian membuat Forum Group Discussion (FGD) yang terdiri dari 4-5 orang, lalu menganalisis materi qisas, diyat dan kifarat tersebut.
Langkah selanjutnya, siswa diminta untuk mengkontekstualisasikan dengan hukuman-hukuman pelanggaran tindak pidana yang terjadi di Indonesia, dan mempresentasikan didepan kelas.
Kunci Jawaban
Catatan Kecil tentang Qisas, Diyat, dan Kifarat
Qisas
Secara bahasa: “membalas”.
Secara istilah: hukuman balasan yang setimpal, misalnya nyawa dibalas nyawa.
Dalil: QS. Al-Baqarah: 178.
Diyat
Secara bahasa: “tebusan/denda”.
Secara istilah: ganti rugi berupa harta yang diberikan kepada keluarga korban, apabila pembunuhan tidak bisa ditegakkan dengan qisas.
Kifarat
Secara bahasa: “penebus dosa”.
Secara istilah: hukuman yang harus dilakukan untuk menebus kesalahan, misalnya membebaskan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
Pembahasan utama:
- Apa perbedaan mendasar antara qisas, diyat, dan kifarat?
- Dalam kondisi apa masing-masing hukuman diterapkan?
- Bagaimana nilai keadilan dalam ketiga konsep ini?
Analisis dalam Konteks Indonesia
Qisas ↔ Hukuman Mati dalam KUHP
- Qisas dalam Islam ≈ hukuman mati di Indonesia (Pasal 340 KUHP: pembunuhan berencana dapat dihukum mati).
- Sama-sama menekankan efek jera dan keadilan bagi korban.
Diyat ↔ Ganti Rugi atau Restorative Justice
- Diyat dalam Islam ≈ ganti rugi (kompensasi) atau restorative justice di Indonesia.
- Misal kasus kecelakaan lalu lintas → keluarga korban mendapat kompensasi.
Kifarat ↔ Hukuman Tambahan / Rehabilitasi Sosial
- Kifarat dalam Islam ≈ pidana tambahan seperti wajib kerja sosial, rehabilitasi, atau kewajiban tertentu dari pengadilan.
- Bukan hanya hukuman fisik, tapi juga pembinaan moral.
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 36 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.