Penerimaan Siswa Baru
Dokumen Persyaratan SPMB Jabar Tahap 2 SMA/SMK, Lengkap dengan Tata Cara Daftarnya
SPMB Jabar 2025 tahap 2 jenjang SMA/SMK dibuka mulai hari ini, Selasa (24/6/2025), simak dokumen persyaratan dan tata cara daftarnya berikut ini.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) tahap 2 jenjang SMA/SMK mulai dibuka hari ini, Selasa (24/6/2025).
Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB tahap 2 dibuka hingga 1 Juli 2025, mendatang.
SPMB Jabar tahap 2 hanya membuka pendaftaran selama 7 hari, mulai pukul 8.00 - 20.00 WIB.
Peserta dapat melakukan pendaftaran SPMB Jabar tahap 2 di laman https://disdik.jabarprov.go.id.
Bagi peserta yang ingin mendaftar SPMB Jabar, pastikan Anda menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: SPMB PAUD Jakarta 2025 Tahap Kedua Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
Dokumen Persyaratan SPMB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA/SMK 2025
Dokumen persyaratan umum:
- Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah (jika ijazah belum terbit)
- Ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
- Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid
- Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)
Dokumen persyaratan khusus:
a. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM,domisili terdekat (SMK) dan domisili (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon murid telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
b. Bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:
- Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten/kecamatan pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9.
- Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah.
- Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia atau melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
- Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
- Ketentuan nomor 1) sampai 5) hanya bagi calon murid lulusan tahun 2025, tidak untuk tahun sebelumnya dan yang berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School).
Baca juga: Cara Daftar SPMB Kota Bekasi Tahap 1 Jenjang SD: Jalur Masuk, Syarat Pendaftaran, Jadwal Seleksi
Tata Cara Daftar SPMB Jabar Tahap 2 2025 Jenjang SMA/SMK
Pendaftaran merupakan kegiatan mengunggah dokumen persyaratan, pengisian data identitas, data akademik nilai rapor aspek kognitif selama 5 (lima) semester dari semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), pemilihan jalur SPMB, serta sekolah pilihan calon Murid ke dalam sistem aplikasi SPMB.
Pada pendaftaran daring, dokumen persyaratan umum maupun persyaratan khusus, yang asli di-scan (dipindai), kemudian di-upload (diunggah) ke sistem TIK aplikasi SPMB pada masa persiapan.
Jika terkendala jaringan internet, tidak bisa akses ke sistem TIK aplikasi SPMB, pendaftaran dapat dibantu sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas dengan membawa dokumen asli serta fotokopinya ke sekolah tujuan.
Pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.pendaftaran dilaksanakan oleh masing-masing Orang Tua/Wali Calon Murid;
b.pendaftaran yang dilaksanakan oleh wali calon Murid wajib disertai surat kuasa yang ditandatangan orang tua Murid;
c.pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat: http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapa Warga;
d.pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:
1)Daring dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB; dan
2)Luring/melalui sekolah tujuan dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB.
e.Pengumuman pendaftaran pada website SPMB memuat tentang: jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor pendaftaran, nama Murid, asal sekolah, alamat dan jarak domisili (pada jalur SPMB dengan jarak sebagai dasar seleksi), hasil perhitungan nilai rapor, hasil tes terstandar, skor prestasi yang dimiliki (jalur prestasi) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutahirkan secara berkala, sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum hari pendaftaran berakhir.
f.Pendaftaran bagi Calon Murid lulusan sebelum tahun berjalan, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1)Calon Murid berkoordinasi dengan panitia SPMB Cabang Dinas/sekolah tujuan sesuai Kabupaten/Kota tempat domisili calon Murid, untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke aplikasi SPMB;
2)log in dengan akun yang telah diberikan ke website SPMB http://disdik.jabarprov.go.id;
3)Pengisian data diri calon Murid dari SMP/MTs atau sederajat sesuai persyaratan SPMB;
4)Pengisian data akademik calon Murid pendaftar meliputi nilai tiap mata pelajaran tiap semester selama 5 (lima) semester;
5)melakukan scan (pemindaian) rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan mengunggah ke website SPMB.
Baca juga: SPMB SMP Jepara 2025: Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran, dan Jadwal
Jalur dan Kuota SPMB Jabar Tahap 2
- SMA (30 persen)
Prestasi Akademik: ditetapkan satuan pendidikan
Prestasi non akademik: ditetapkan satuan pendidikan
- SMK (35 persen)
Prestasi Akademik: 30 persen
Prestasi non akademik: 5 persen
- SLB
Tidak ada jalur, mempertimbangkan kesesuaian jenis kebutuhan khusus calon murid (berdasarkan hasil diagnosa tim ahli/psikolog/medis/Resource Centre) dengan SLB yang dituju.
Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Jenjang SMA/SMK
Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2: 24 Juni 2025 – 01 Juli 2025
Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 02 Juli 2025
Persiapan pelaksanaan Tes Terstandar: 02 Juli 2025 – 02 Juli 2025
Pelaksanaan Tes Terstandar: 03 Juli 2025 – 04 Juli 2025
Susulan Tes Terstandar: 07 Juli 2025 – 07 Juli 2025
Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK) dan Uji kompetensi prestasi non akademik bagi yang melaksanakan (SMA & SMK): 02 Juli 2025 – 07 Juli 2025
Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 08 Juli 2025 – 08 Juli 2025
Pengumuman Hasil SPMB tahap 2: 09 Juli 2025 – 09 Juli 2025
Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10 Juli 2025 – 11 Juli 2025.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.